Breaking News

Polisi Bubarkan Paksa Demonstran Tolak Omnibus Law, Suara Tembakan Terdengar Tiga Kali

Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang semula damai di titik nol Kota Medan Jalan Balai Kota, Selasa (20/10/2020) petang, berakhir ricu

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi
Situasi pembubaran para demonstran bertepatan di perempatan areal Lapangan Merdeka pada Selasa (20/10/2020) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang semula damai di titik nol Kota Medan Jalan Balai Kota, Selasa (20/10/2020) petang, berakhir ricuh.

Polisi membubarkan paksa seratusan orang pengunjuk rasa karena telah melewati batas waktu menyampaikan aspirasi yakni pukul 18.00 WIB.

"Kami mengingatkan sesuai Undang-undang penyampaian aspirasi di muka umum ketentuan pukul 18.00 WIB. Untuk penyampaian aspirasi di muka umum masih ada setengah jam lagi silakan tetap dilanjutkan dengan tertib," ujar seorang personel kepolisian kepada massa aksi.

Mendengar permintaan polisi, para demonstran tolak UU Omnibus Law ini lalu mengindahkan permintaan petugas.

Mereka bergerak dari titik nol tepat di depan kantor Pos Medan menuju Jalan Bukit Barisan secara konvoi berjalan kaki beramai-ramai.

"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya yang telah menggelar aksi dengan tertib dan damai," kata personel kepolisian kepada massa aksi.

Saat massa aksi konvoi, sejumlah personel kepolisian ikut mengawal dari arah belakang kerumunan massa aksi. Pintu masuk Lapangan Merdeka ditutup.

Sesampainya di Jalan Pulau Pinang, persis di depan gedung perbankan, konvoi massa aksi berhenti, karena sebagian pengunjuk rasa masuk ke dalam mengambil sepeda motor.

Melihat kerumunan massa aksi yang berhenti di Jalan Pulau Pinang dan belum bubar, pihak kepolisian kembali menyampaikan imbauan kepada massa aksi untuk segera membubarkan diri.

Polisi pun menawarkan memfasilitasi agar massa aksi pulang dibawa naik truk.

Namun, permintaan ini tidak berjalan lancar seperti semula.

Massa aksi tetap bertahan, kesabaran polisi pun terlihat mulai habis.

"Sekali-kalinya kami demo pak, janganlah dibubarkan, di kampus gak boleh, di jalanan juga gak boleh," teriak seorang wanita yang ikut berunjuk rasa.

Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membubarkan paksa massa aksi.

Sekitar pukul 18.35 WIB, puluhan personel kepolisian yang mengendarai sepeda motor trail meringsek masuk ke arah kerumunan demonstran.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved