Viral Medsos

Fakta-fakta Polisi Tangkap Pria yang Doyan Meremas Payudara Wanita di Jalanan Kota Medan

Korban berinisial GIV yang masih berumur 18 tahun tersebut merupakan warga Jalan Selamat Ketaren No.118 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar Instagram/@merry_ie_make_up
Ilustrasi aksi begal payudara di terekam CCTV, Kamis (13/8/2020). 

Pengakuan korban di luar PN dan AN, ternyata tersangka pernah memaksa seorang korban menarik paksa menuju kamar belakang.

Tapi upaya pemerkosaan yang dilakukan tersangka tidak berhasil, karena korban berani menolak dan melepas cengkraman tangan pelaku.

Ramai di dunia medsos, semua korban juga mengungkapkan, tidak adanya tindak lanjut sebagai model sesuai yang dijanjikan pelaku.

5. Model Lapor Polisi

Korban saat memberikan keterangan terkait kasus penipuan di bidang modeling. Ia terlanjur mengirimkan foto bugilnya kepada pelaku.
Ilustrasi model korban pelecehan seksual (STOMP)

Dua korban, PN dan AN akhirnya memberanikan diri melaporkan apa yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

"Berawal dari laporan dua korban ini, perilaku tersangka terungkap dan mengembang pada 14 korban lainnya, " kata Harun.

Berbekal keterangan korban, Tim Reskrim Unit PPA menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Kartini, Kecamatan Sukodadi.

Meski sempat menolak, namun akhirnya tersangka menurut ketika digelandang ke Mapolres Lamongan.

6. Terancam UU Perlindungan Anak

Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara (Kompas.com)

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 kaus, 1 celana jeans, 1 buah sticker bertuliskan W.

Rock Store berwarna merah dan putih, 1 tas plastik warna putih bertuliskan W. Rock Store, 1 gantungan baju warna hitam yang digunakan tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Harun menambahkan, penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka.

  • Kasus Serupa di Surabaya
Ilustrasi Begal Payudara
Ilustrasi Begal Payudara (Tribunnews)

Sebelumnya kasus pria kecanduan payudara atau disebut begal payudara juga dilakukan Ari Tri Yahya (29) di jalanan Surabaya.

Ari Tri Yahya sudah beraksi tiga kali.

Terakhir, Tri Yahya menyasar cewek berinisial CA di Jalan Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya.

Saat itu korban berada di pinggir untuk menyeberang.

Tiba-tiba tersangka yang mengendarai sepeda angin datang dari samping korban.

Tersangka langsung memegang payudara korban.

"Korban langsung menjerit sehingga warga spontan mengadang tersangka," kata AKBP Ganis Setyoningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (25/9/2020).

Tersangka juga pernah beraksi di Jalan Pogot, dan Jalan Tenggumung.

"Tersangka keliling mencari sasaran. Saat ada korban, baru dia beraksi. Biasanya tersangka beraksi pada pagi hari saat banyak ibu-ibu belanja," tambah Ganis.

Sementara itu, Ari mengaku frustasi setelah ditinggal kekasihnya menikah.

Sebelum beraksi, Ari mendapat bisikan gaib.

Ari tidak tahu asal bisikan gaib yang menyuruh untuk meremas payudara cewek.

"Saya dapat bisikan. Saya tidak tahu ada bisikan itu," kata Ari.

Kini pria asal Tenggumung Baru Mulya, Surabaya ini harus mendekam di penjara Polres Tanjung Perak.

Sebagian Artikel Ini Sudah Tayang di Surya Malang dengan Judul FAKTA-FAKTA Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara, 16 Model Terbujuk Diraba dan Ditiduri

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved