Viral Medsos

Fakta-fakta Polisi Tangkap Pria yang Doyan Meremas Payudara Wanita di Jalanan Kota Medan

Korban berinisial GIV yang masih berumur 18 tahun tersebut merupakan warga Jalan Selamat Ketaren No.118 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar Instagram/@merry_ie_make_up
Ilustrasi aksi begal payudara di terekam CCTV, Kamis (13/8/2020). 

2. Para Model di Foto di Kamar Ganti

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Selama para model ini melakukan pekerjaannya, tidak satu pun yang menaruh curiga dengan tawaran tersangka.

Ketika diminta masuk ke kamar ganti, korban langsung masuk.

Sesaat kemudian, tersangka menyusul masuk ke kamar ganti dengan membawa baju yang hendak dipakai korban sebagai model.

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka bahkan mengabadikan potret para model di dalam kamar ganti.

"Tersangka hanya menempelkan baju itu ke bagian depan (dada, red) korban," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Rabu (14/10/2020) siang.

3. Menggerayangi Payudara

Bra ini dilengkapi kamera pengintai
Ilustrasi bra dilengkapi kamera pengintai (YouTube)

Nah, kata Harun, saat menempelkan baju pada bagian depan korban itu, kemudian tangan korban menggerayangi payudara model cewek.

Dua korban, PN (17) dan AN (19) di antara 16 korban lainnya mengakui bahwa itulah modus pelaku pada para korbannya.

Namun ada satu korban yang kebablasan sampai menuruti permintaan tersangka untuk oral seks.

"Waktu mencocokan ukuran baju itu kesenggol payudaranya. Maaf saya khilaf, " aku Satrya.

4. Curhatan 2 Orang Model di Facebook

Fitur baru Facebook
Ilustrasi fitur baru Facebook (YouTube)

Ulah nakal tersangka ini awal mulanya banyak didiamkan para korbannya.

Akan tetapi ada dua di antara 16 korban yang curhat di Facebook.

Bermula dari curhat dua korban tersebut, korban lain akhirnya mengaku jika mereka juga diperlakukan serupa oleh tersangka, Satrya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved