Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Sumut

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kabanjahe Tak Laku

Robert menjelaskan, kondisi ini diduga masyarakat kemungkinan masih banyak yang belum mengetahui adanya program ini.

Nasrul / Tribun Medan
Suasana masyarakat mengikuti program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Samsat Kabanjahe, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (19/10/2020). 

"Kalau tanggapannya sangat baik bang, dengan program ini sangat terbantu jadi agak ringan bayar pajak," ucapnya.

Terlebih, dirinya mengaku untuk pajak kendaraannya sudah mati sejak 10 tahun lalu. Sehingga dengan adanya program ini, dirinya sangat terbantu dari angka yang harus dibayar bisa berkurang.

Warga lainnya Esra Tarigan, mengungkapkan hal serupa. Dirinya mengatakan, melalui program ini sangat membantu masyarakat terlebih untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.

(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved