Kasat Sabhara Polres Batubara Terluka Kena Lemparan Batu di Kepala, Demo Omnibus Law Ricuh

Aksi demo tolak Omnibus Law yang dilaksanakan sejumlah elemen buruh dan mahasiswa di DPRD Kabupaten Batubara berakhir ricuh,

Tayang:
HO
Kasat Sabhara Polres Batubara, AKP BP Sinaga terluka di bagian kepala saat melaksanakan pengamanan aksi tolak Omnibus Law di Gedung DPRD Batubara, Senin (12/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi demo tolak Omnibus Law yang dilaksanakan sejumlah elemen buruh dan mahasiswa di DPRD Kabupaten Batubara berakhir ricuh, Senin (12/10/2020) sore.

Kasat Sabhara Polres Batubara, AKP BP Sinaga, terluka pada bagian wajah karena terkena lemparan batu saat melaksanakan pengamanan di Gedung DPRD Batubara.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin membenarkan insiden ini.

Sormin pun mengaku telah memerintahkan personel yang terluka tersebut untuk segera dievakuasi ke Medan.

"Benar AKP BP. Sinaga luka benda tumpul di hidung dan kepala, saya sudah perintahkan untuk dievakuasi ke Medan untuk pemeriksaan kesehatannya," ungkapnya kepada Tribun.

Senada, Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan Kasat Sabhara Polres Batubara mengalami luka karena terkena lemparan batu saat melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa.

"Ya benar, Kasat Sabhara Polres Batubara terluka kena lempar batu saat PAM Unras demo buruh di Gedung DPRD Batubara," katanya.

Saat ini, Tatan mengungkapkan kondisi AKP BP Sinaga sudah mendapat perawatan setelah dilarikan ke rumah sakit.

"Sudah mendapat perawatan tadi. AKP BP Sinaga kondisi sudah kembali membaik," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Sumut Didesak Tolak UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi: Apa Bapak Terima Saya Dibilang Goblok?

Baca juga: 600-an Polisi Dikerahkan di Perbatasan Deliserdang, Cegah Massa Buruh Masuk Kota Medan

Baca juga: Reaksi Nia Ramadhani Pertama Kali Naik Pesawat Ekonomi Seumur Hidupnya Jadi Sorotan

Aksi Damai di Sergai

Kalangan mahasiswa yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) turut mengambil sikap menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.

Sebagai bentuk penolakan, puluhan mahasiswa yang ada di Sergai pun melakukan aksi damai di kantor Bupati Sergai, Senin (12/10/2020).

Tidak hanya membacakan orasi, massa yang tergabung dalam Aliansi Serdang Bedagai Bersatu (Serbu) juga melakukan gerakan teatrikal di depan kantor Bupati.

Selain itu mereka juga membawa dan membentangkan poster dan spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap Undang-Undang tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved