600-an Polisi Dikerahkan di Perbatasan Deliserdang, Cegah Massa Buruh Masuk Kota Medan

Aksi unjuk rasa yang ingin dilakukan ratusan buruh di Deliserdang mendapat halangan dari pihak kepolisian.

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
Petugas kepolisian melakukan penyekatan terhadap buruh di daerah perbatasan Deliserdang dengan Kota Medan tepatnya di depan perumahan Riviera Senin, (12/10/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi unjuk rasa yang ingin dilakukan oleh Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Sumut dengan tujuan ke kantor DPRD Sumut karena menentang dan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja mendapat halangan dari pihak kepolisian.

Ratusan personel kepolisian diturunkan untuk menghalau buruh masuk ke wilayah Kota Medan tepatnya di area perumahan Riveira perbatasan Tanjung Morawa dengan Medan Amplas Senin, (12/10/2020).

Baca juga: Upayakan Cari Naskah Asli UU Cipta Kerja, Gubernur Edy Rahmayadi Persilakan Buruh Demo

Karena hal ini ratusan buruh yang sebelumnya telah berkumpul di lapangan Garuda Tanjung Morawa pun gagal bertolak ke Medan.

Mereka hanya berkeliling di sekitaran Tanjung Morawa saja menyampaikan aspirasinya.

Pihak Polresta Deliserdang membenarkan adanya penyekatan yang sengaja dilakukan.

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Ansari menjelaskan apa yang dilakukan ini sebagai antisipasi pergerakan massa.

Polresta memang melakukan penyekatan di perbatasan Deliserdang tadi. Kegiatan dalam bentuk razia atau penyekatan hari ini, untuk mengantisipasi pengerahan massa ke Medan. Ada 606 personel yang kita turunkan dalam upaya pencegahan terjadinya pengerahan massa,” ujar Iptu Ansari.

Disebutkan Ansari dalam razia ini sasarannya adalah kendaraan pribadi, bus dan sepeda motor yang diduga membawa massa ke Medan.

“Kita lakukan razia di pintu wilayah hukum Polresta Deliserdang. Kita waspadai apabila ada kemungkinan kendaraan digunakan mengangkut bahan peledak (handak), sajam dan benda-benda lain yang dilarang. Sasaran kami orang yang diduga dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang sudah berjalan kondusif sejauh ini,” kata Ansari.

Meski dilakukan penghalauan atau penyekatan oleh pihak kepolisian, namun pada saat itu tidak ada kalangan buruh yang ngotot untuk memperjuangkan aspirasinya lewat aksi unjuk rasa.

Informasi yang didapatkan hal ini lantaran keberadaan ketua-ketua serikat buruh atau pekerja tidak ada di lokasi.

Terkait kondisi yang terjadi kalangan buruh pun tidak menampik kalau mereka juga sebenarnya kecewa.

"Jadi tadi aksi unjuk rasanya tapi ya hanya muter-muter saja. Yang dari Tanjung Morawa hanya bisa sampai di (perumahan) Riveira saja. Ya mutar-mutar sajalah di Tanjung Morawa mereka. Yang dari Binjai, Langkat dan Sunggal pun begitu enggak bisa masuk ke Medan karena disekat polisi," kata Ketua Serikat Buruh Bersatu Indonesia (SBBI) Sumut, Dahlan Ginting.

Ia menyampaikan kecewa mengapa ini bisa dilakukan padahal Kapolda sendiri sebelumnya menyebut tidak akan menghalang-halangi aksi karena memang itu adalah hak.

"Dibilang apakah kecewa ya tentu kecewa karena steadmen Kapolda mengatakan polisi tidak ada melarang dan nenghalangi menyanpaikan pendapat karena itu hak asasi. Tapi fakta di lapangan kenapa terjadi pemblokiran," kata Dahlan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved