News Video

Pelaku Video TikTok Lecehkan Masjid Akhirnya Minta Maaf, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Pelaku KW akhirnya meminta maaf di hadapan publik dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/10/2020).

Editor: M.Andimaz Kahfi

Pelaku Video TikTok Lecehkan Masjid Akhirnya Minta Maaf, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

TRI BUN-MEDAN.com - Sebuah video memperlihatkan masjid dengan suara lagu yang keras viral di media sosial.

Lokasi masjid berada di Jalan Pajagalan, Kota Bandung, Jawa Barat.

Setelah ditelusuri, rupanya video itu merupakan hasil rekayasa dari seorang mahasiswa berinisial KW (19).

KW mengedit seolah ada keramaian di masjid.

Padahal, faktanya tak ada suara lagu dari masjid tersebut.

Polisi kini telah menangkap pelaku.

Ia terancam enam tahun penjara.

Men-dubbing hingga mengedit video

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengemukakan, awalnya KW merekam sebuah masjid di Jalan Pajagalan, Bandung.

Kemudian ia men-dubbing hingga mengedit video tersebut.

"Seolah di masjid itu ada suaranya, di-dubbing dengan suara lain, sehingga kesannya menimbulkan bahwa masjid itu sedang ada ramai-ramai, ada suara lain atau suara musik lagu," kata Ulung.

Padahal faktanya, tak ada acara apapun di masjid tersebut.

Setelah merekam dan mengedit, video itu diunggah di akun Instagram @kenwilboy.

Video juga viral di media sosial TikTok.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved