EF Menyaru Jadi Polisi Berpangkat AKP lalu Jerat Korban Perempuan, Menguras Uang Korban Rp 285 Juta

Setelah itu hubungan keduanya berlanjut meski tak pernah bertemu. Saat panggilan video, pelaku selalu menggunakan baju polisi dan menunjukkan KTA poli

KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO
Ilustrasi polisi gadungan. (KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO) 

Teganya Suami Buka Perut Istri yang Hamil 4 Bulan lantaran Tak Terima Anaknya Perempuan

Istri Syok Dengar Jawaban Suami, Pilih Cerai atau Kasih Nafkah Rp 1 Juta per Bulan untuk Dua Anak

Dari intrograsi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Selain itu rupanya SS adalah korban yang kesekian dari pelaku dengan modus menjanjikan menikahi korban.

Beberapa korban dengan modus yang sama ada di Pekanbaru.

Bahkan istri siri di Lebak juga mengaku sebagai korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

(Kompas.com/Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan Rayu dan Janji Nikahi Wanita yang Dikenal di IG, Korban Ditipu Rp 285 Juta"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved