Babak Baru Pilkada di Sumut
Peringatan Ketua Bawaslu Kota Medan, Jika Terus Melakukan Pelanggaran, Paslon Berpotensi Ditegur
berdasarkan laporan, kampanye yang dilakukan kedua paslon adalah undangan dari relawan, bukan kegiatan resmi keduanya.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan sedang mengkaji pelanggaran yang dilakukan kedua pasangan calon (Paslon) Pilkada Medan pada hari pertama kampanye, Sabtu (28/9/2020) lalu.
Kedua paslon disebut berpotensi mendapat teguran dari Bawaslu jika terus melakukan pelanggaran.
“Berpotensilah untuk kita lakukan teguran," ujar Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap, Senin (28/9/2020).
Payung mengatakan, berdasarkan laporan, kampanye yang dilakukan kedua paslon adalah undangan dari relawan, bukan kegiatan resmi keduanya.
• KPU Medan Harapkan Peserta Pemilu jadi Contoh Jalankan Protokol Kesehatan
Karena itu, Payung mengatakan, mungkin relawan tidak mengetahui standar protokol kesehatan yang sudah disepakati bersama paslon.
Bawaslu juga akan melakukan cara-cara persuasif dan penilaian pada hari-hari kampanye berikutnya.
"Tapi penilaian kita bukan hari pertama (saja), kedua, ketiga dan selanjutnya pastinya akan menjadi penilaian. Ini kan, hari kedua sudah ada perbaikan dan di hari ketiga dari laporan yang kita terima sudah ada perbaikan," kata Payung.
Ia menjelaskan terkait protokol kesehatan bukan sekedar wewenang Bawaslu saja, namun juga tanggung jawab dari KPU dan Gugus Tugas.
"Jangan sampai protokol Covid-19, melekat di Bawaslu. Kalau kewenagan yang diberikan ke kita, hanya bentuk teguran tertulis untuk memperbaiki pola dalam melakukan kegiatan selanjutnya,” ujarnya.
• Kampanye Hari Pertama Melanggar Protokol Kesehatan, Dua Kubu Paslon Sebut Besarnya Animo Masyarakat
Sebelumnya kampanye perdana di Pilkada Medan diwarnai oleh pelanggaran protokol Covid-19. Kedua paslon, baik Bobby Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi berkampanye dengan kerumunan orang hingga tak pakai masker.
Pelanggaran protokol Covid-19 terjadi saat Aulia Rachman menerima deklarasi dukungan dari kelompok 'Sedulur Bobby' di sebuah kafe di Kota Medan.
Kampanye diperkirakan dihadiri oleh ratusan massa pendukung di dalam satu ruangan tanpa ada jarak di antara mereka.
Sementara Akhyar Nasution yang berkampanye di cafe Roda 3 bernyanyi dengan teman sealumninya tanpa pysical distancing dan saat itu melepas masker. (yui/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/payung-harahap-bawaslu.jpg)