Kabar Terbaru Pilkada di Sumut

Ikut Rakor Penegakan Hukum Pilkada Serentak, Gubsu Sarankan Pasangan Calon Berdoa Saat Kampanye

Edy Rahmayadi dengan tegas meminta kepada pasangan calon Bupati dan Wali kota untuk menaati protokol kesehatan saat melakukan kegiatan berpolitik.

Tayang:
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/HO
GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengikuti video confrence terkait Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Republik Indonesia Mahfud MD di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan. 

Mantan Pangkostrad ini menyampaikan apresiasinya dalam pembagian masker yang diinisiasi Polri secara serentak di seluruh Indonesia dengan jumlah total masker yang dibagikan mencapai 34.355.902 masker.

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Jangan Ada Lagi Pengumpulan Massa di Tahapan Pilkada Berikutnya

Gerakan seperti ini sangat penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Gerakannya harus bersama, tidak bisa hanya pemerintah saja. Saya sangat apresiasi aksi ini dan Polda Sumut, ini langkah nyata, implementasi langsung kepada masyarakat. Saya harap masyarakat kita semakin sadar dan disiplin menegakkan protokol kesehatan,” tambah Edy.

Menteri Koordinator Polhukam RI, Mahfud MD menegaskan dalam rapat itu rencana pembentukan kelompok kerja untuk melakukan tindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan tingkatan SOP yang melibatkan partai politik dan tim kampanye pasangan calon (Paslon) maupun calon perseorangan menuju Pilkada serentak.

"Dalam zonasi risiko 309 kabupaten dan kota Pilkada, terdapat 22 daerah risiko tinggi, 176 daerah risiko sedang, 82 daerah risiko rendah, dan 17 daerah yang tidak memiliki kasus baru, dan 12 daerah yang tidak terdampak Covid-19 per 13 September 2020," katanya.

Mahfud MD mengatakan, Rakor ini dilakukan sebagai antisipasi tentang bentuk kerawanan yang terjadi pada Pilkada. Juga mengenai pelanggaran protokol kesehatan untuk mengambil langkah pada instrumen hukum pada Pilkada di masa pandemi Covid-19.

Tim Lisa-Sapta Merasa Diuntungkan DPS Pilkada Binjai Mayoritas Pemilih Perempuan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Abhan dalam kesempatan itu menjelaskan potensi pelanggaran protokol kesehatan, yakni pada kerumunan massa, kegiatan arak-arakan dan tidak menggunakan masker atau item lain yang tidak sesuai dengan standar protokol kesehatan.

"Kewenangan penanganan pelanggaran protokol kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 merupakan wewenang Pemda dan penyidik Polri," katanya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjend (TNI) Doni Monardo menyatakan dari data yang diterimanya sampai hari ini terdapat lima kabupaten dan kota di Sumut yang memiliki risiko tinggi dalam pelaksanaan Pilkada serentak yakni, Kabupaten Mandailing Natal, Kota Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan dan Kota Sibolga.

"Dari lima kabupaten dan kota ini dalam satu minggu ada pengurangan di dua kabupaten dan kota yakni Kota Binjai dan Kota Gunungsitoli. Sementara lainnya pada zonasi sedang dan rendah," katanya.(wen/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved