Kabar Terbaru Pilkada di Sumut
Ikut Rakor Penegakan Hukum Pilkada Serentak, Gubsu Sarankan Pasangan Calon Berdoa Saat Kampanye
Edy Rahmayadi dengan tegas meminta kepada pasangan calon Bupati dan Wali kota untuk menaati protokol kesehatan saat melakukan kegiatan berpolitik.
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI menggelar rapat koordinasi khusus penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19 secara virtual dengan Mendagri, Gubernur, Bawaslu, TNI dan Polri serta unsur terkait lainnya.
Rapat itu membahas penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Sabtu (19/9/2020).
Sumatera Utara sendiri mendapatkan arahan untuk segera ditindaklanjuti, di antaranya pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020.
Di Sumut, dari 23 kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada serentak, baru dua kabupaten dan kota yang melaksanakan Rakor yakni Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Sibolga.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah menindaklanjuti dengan memerintahkan kabupaten dan kota untuk segera melaksanakan arahan Mendagri Tito Karnavian.
• Digugat ke PN Medan, Menyoal Pilkada saat Pandemi Horor, Ini Komentar KPU dan Bawaslu Kota Medan
Menurut Edy Rahmayadi, instruksi ini sangat penting untuk memberikan arahan dan aturan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"Tadi saya sudah langsung menghubungi untuk menekankan segera dilaksanakan Rakor. Rapat koordinasi ini penting sebagai penyelesaian Pilkada yang akan dilakukan pada tahun 2020 ini. Dan kemudian diharapkan agar kepala daerah berhasil menerapkan pemahaman kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan serta pendisiplinannya," ucap Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan.
Edy Rahmayadi menyarankan pasangan calon kepala daerah lebih baik berdoa daripada mengadakan kegiatan yang bisa mengundang kerumunan massa.
Sebab, virus Corona, menurutnya akan lebih mudah menular saat orang adanya kerumunan orang.
Untuk berkampanye, ia menyarankan kepada pasangan calon lebih baik menggunakan aplikasi pertemuan secara online, dari pada harus bertatap muka langsung.
• Bobby Nasution Berterima Kasih Didukung Nusantara Bangkit di Pilkada Medan 2020
"Dalam kondisi pandemi ini pakai zoom atau pakai doa untuk bisa menang," ungkapnya.
Sebelumnya, Edy Rahmayadi dengan tegas meminta kepada pasangan calon Bupati dan Wali kota untuk menaati protokol kesehatan saat melakukan kegiatan berpolitik.
Selain kegiatan, ia juga meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk dapat menyosialisaikan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat.
Perihal ini dimintakannya, agar wabah virus Corona atau Covid-19 bisa teratasi dan tidak menyebar menjangkiti warga.
“Menjelang Pilkada,Balon harus memenuhi kesepakatan bersama dengan KPU termasuk terkait kedisiplinan protokol kesehatan. Bila tidak patuh tentu ada tindakan tegas,” kata Edy.
Mantan Pangkostrad ini menyampaikan apresiasinya dalam pembagian masker yang diinisiasi Polri secara serentak di seluruh Indonesia dengan jumlah total masker yang dibagikan mencapai 34.355.902 masker.
• Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Jangan Ada Lagi Pengumpulan Massa di Tahapan Pilkada Berikutnya
Gerakan seperti ini sangat penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Gerakannya harus bersama, tidak bisa hanya pemerintah saja. Saya sangat apresiasi aksi ini dan Polda Sumut, ini langkah nyata, implementasi langsung kepada masyarakat. Saya harap masyarakat kita semakin sadar dan disiplin menegakkan protokol kesehatan,” tambah Edy.
Menteri Koordinator Polhukam RI, Mahfud MD menegaskan dalam rapat itu rencana pembentukan kelompok kerja untuk melakukan tindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan tingkatan SOP yang melibatkan partai politik dan tim kampanye pasangan calon (Paslon) maupun calon perseorangan menuju Pilkada serentak.
"Dalam zonasi risiko 309 kabupaten dan kota Pilkada, terdapat 22 daerah risiko tinggi, 176 daerah risiko sedang, 82 daerah risiko rendah, dan 17 daerah yang tidak memiliki kasus baru, dan 12 daerah yang tidak terdampak Covid-19 per 13 September 2020," katanya.
Mahfud MD mengatakan, Rakor ini dilakukan sebagai antisipasi tentang bentuk kerawanan yang terjadi pada Pilkada. Juga mengenai pelanggaran protokol kesehatan untuk mengambil langkah pada instrumen hukum pada Pilkada di masa pandemi Covid-19.
• Tim Lisa-Sapta Merasa Diuntungkan DPS Pilkada Binjai Mayoritas Pemilih Perempuan
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Abhan dalam kesempatan itu menjelaskan potensi pelanggaran protokol kesehatan, yakni pada kerumunan massa, kegiatan arak-arakan dan tidak menggunakan masker atau item lain yang tidak sesuai dengan standar protokol kesehatan.
"Kewenangan penanganan pelanggaran protokol kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 merupakan wewenang Pemda dan penyidik Polri," katanya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjend (TNI) Doni Monardo menyatakan dari data yang diterimanya sampai hari ini terdapat lima kabupaten dan kota di Sumut yang memiliki risiko tinggi dalam pelaksanaan Pilkada serentak yakni, Kabupaten Mandailing Natal, Kota Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan dan Kota Sibolga.
"Dari lima kabupaten dan kota ini dalam satu minggu ada pengurangan di dua kabupaten dan kota yakni Kota Binjai dan Kota Gunungsitoli. Sementara lainnya pada zonasi sedang dan rendah," katanya.(wen/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rapat-pemprov-1.jpg)