Breaking News

Kabar Terbaru Pilkada di Sumut

Ikut Rakor Penegakan Hukum Pilkada Serentak, Gubsu Sarankan Pasangan Calon Berdoa Saat Kampanye

Edy Rahmayadi dengan tegas meminta kepada pasangan calon Bupati dan Wali kota untuk menaati protokol kesehatan saat melakukan kegiatan berpolitik.

Tayang:
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/HO
GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengikuti video confrence terkait Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Republik Indonesia Mahfud MD di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan. 

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI menggelar rapat koordinasi khusus penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19 secara virtual dengan Mendagri, Gubernur, Bawaslu, TNI dan Polri serta unsur terkait lainnya.

Rapat itu membahas penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Sabtu (19/9/2020).

Sumatera Utara sendiri mendapatkan arahan untuk segera ditindaklanjuti, di antaranya pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020.

Di Sumut, dari 23 kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada serentak, baru dua kabupaten dan kota yang melaksanakan Rakor yakni Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Sibolga.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah menindaklanjuti dengan memerintahkan kabupaten dan kota untuk segera melaksanakan arahan Mendagri Tito Karnavian.

Digugat ke PN Medan, Menyoal Pilkada saat Pandemi Horor, Ini Komentar KPU dan Bawaslu Kota Medan

Menurut Edy Rahmayadi, instruksi ini sangat penting untuk memberikan arahan dan aturan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Tadi saya sudah langsung menghubungi untuk menekankan segera dilaksanakan Rakor. Rapat koordinasi ini penting sebagai penyelesaian Pilkada yang akan dilakukan pada tahun 2020 ini. Dan kemudian diharapkan agar kepala daerah berhasil menerapkan pemahaman kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan serta pendisiplinannya," ucap Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan.

Edy Rahmayadi menyarankan pasangan calon kepala daerah lebih baik berdoa daripada mengadakan kegiatan yang bisa mengundang kerumunan massa.

Sebab, virus Corona, menurutnya akan lebih mudah menular saat orang adanya kerumunan orang.

Untuk berkampanye, ia menyarankan kepada pasangan calon lebih baik menggunakan aplikasi pertemuan secara online, dari pada harus bertatap muka langsung.

Bobby Nasution Berterima Kasih Didukung Nusantara Bangkit di Pilkada Medan 2020

"Dalam kondisi pandemi ini pakai zoom atau pakai doa untuk bisa menang," ungkapnya.

Sebelumnya, Edy Rahmayadi dengan tegas meminta kepada pasangan calon Bupati dan Wali kota untuk menaati protokol kesehatan saat melakukan kegiatan berpolitik.

Selain kegiatan, ia juga meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk dapat menyosialisaikan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat.

Perihal ini dimintakannya, agar wabah virus Corona atau Covid-19 bisa teratasi dan tidak menyebar menjangkiti warga.

“Menjelang Pilkada,Balon harus memenuhi kesepakatan bersama dengan KPU termasuk terkait kedisiplinan protokol kesehatan. Bila tidak patuh tentu ada tindakan tegas,” kata Edy.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved