SELAIN BLT PEKERJA, BLT UMKM Rp 2,4 Juta juga Akan Dicairkan Langsung ke Rekening, Cek Syaratnya
Pemerintah juga memberikan BLT UMKM. Kedua bantuan sosial ini masih akan dikucurkan, bahkan diperpanjang hingga 2021.
Untuk persyaratannya, penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan, pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Sementara mengenai caranya, para pelaku pengusaha mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
• SPESIFIKASI Samsung Galaxy M51, Cek Daftar Harga Handphone Samsung Terbaru Bulan September
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu-persatu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
• BREAKING NEWS: KPU Segera Tetapkan DPS Pilkada Wali Kota Medan
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.
• Heboh Video Bakal Calon Bupati Serahkan Uang Rp 1 Miliar ke Orang Diduga PKS, Hendrikus Buka Suara
• MALAM INI Jadwal Siaran Langsung Timnas U-19 Indonesia vs Arab Saudi
• Stres Sebabkan Berat Badan Turun Drastis? Yuk, Simak Penjelasannya
• BUKAN PNS, Syarat Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pencairan Langsung ke Rekening
(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan T r ibunnews.com
SELAIN BLT PEKERJA, BLT UMKM Rp 2,4 Juta juga Akan Dicairkan Langsung ke Rekening, Cek Syaratnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/blt-karyawan-bantuan-subsidi-upah.jpg)