Bawaslu Karo Lakukan Mediasi Tahap Awal Gugatan Bapaslon Cuaca Bangun-Agen Purba
Bawaslu Kabupaten Karo, menggelar mediasi awal untuk menindaklanjuti gugatan yang disampaikan Bakal Pasangan Calon Cuaca Bangun-Agen Purba.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul
Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Pandia, saat ditemui di ruangannya, Jalan Jamin Ginting, Gang Cik Ditiro, Kabanjahe, Jumat (11/9/2020).
Saat dikonfirmasi, Cuaca Bangun mengatakan pihaknya memang melakukan langkah gugatan ke Bawaslu karena keberatan dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh pihak KPUD Karo.
Dirinya mengatakan, dengan langkah ini diharapkan pihaknya dapat kembali ikut mendaftar dan bersaing di ajang Pilkada 2020.
"Iya kita daftar ke sini, dengan harapan supaya bisa kembali ikut mendaftar dan maju sebagai calon bupati dan wakil bupati," katanya.
Diketahui sebelumnya, pendaftaran pasangan Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba ditolak oleh KPUD Karo saat datang mendaftar pada Minggu (6/9/2020) kemarin. Informasi yang didapat dari pihak KPUD Karo, penolakan itu dilakukan dikarenakan berkas pendaftaran pasangan tersebut tidak memenuhi syarat.
(cr4/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-karo-eva-juliani-pandia-1.jpg)