HEBOH Jual Pacar di Siantar, Pelaku Ancam Usir Korban Bila Tolak Layani Nafsu Pria Hidung Belang

Polisi mengungkap fakta baru saat olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa siang, kaus pencabuloan dan jual pacar yang masih di bawah umur

Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Alija Magribi
Reskrim Polres Pematangsiantar memboyong tersangka A ke kontrakan atas sangkaan kasus pencabulan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur, Selasa (7/9/2020). 

Ketua RW Bintang menyebut belum mengenal tersangka dan korban. Ia menyampaikan, keduanya merupakan orang baru di daerah ini.

"Mereka ini orang baru. Kami tidak tahu kejadian ini. Baru tahu setelah polisi datang kemari menggeledah rumah kontrakan," ungkap Bintang seraya menyampaikan ada rasa malu dan kekesalan dari kejadian seperti ini.

Sementara itu, tetangga mereka yang berada di samping kiri menyampaikan, bahwa A sering membawa teman-temannya datang ke rumah.

"Pernah bawa temannya kemari, cuma kita nggak tahu berbuat apa di dalam," ujar Wati, tetangga pelaku dan korban.

(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved