HEBOH Jual Pacar di Siantar, Pelaku Ancam Usir Korban Bila Tolak Layani Nafsu Pria Hidung Belang

Polisi mengungkap fakta baru saat olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa siang, kaus pencabuloan dan jual pacar yang masih di bawah umur

Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Alija Magribi
Reskrim Polres Pematangsiantar memboyong tersangka A ke kontrakan atas sangkaan kasus pencabulan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur, Selasa (7/9/2020). 

"Awalnya kan mereka mau transaksi sama pria lain. Saat terjadi keributan, pria yang hendak menggunakan jasa korban ini menarik HP yang digunakan pelaku dan korban, biasalah. Satu HP dua orang," katanya.

AKP Edi Sukamto menambahkan, penyidik telah menaikkan status A menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Untuk A sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. Untuk dugaan human trafficking-nya masih kita dalami termasuk mencari HP yang hilang saat kejadian amuk massa itu," ucap Edi Sukamto lagi.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto saat ditemui wartawan, Senin (7/9/2020)
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto saat ditemui wartawan, Senin (7/9/2020) (T R IBUN-MEDAN.com/Alija Magribi)

Polisi Geledah Kontrakan Pelaku dan Korban

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar, Iptu Klinus Sitinjak bersama personel Reskrim Polres menggeledah rumah kontrakan yang dihuni oleh A dan RA.

Ia menyampaikan, selain mencari barang bukti, penggeledahan ini berguna mengetahui bahwasanya korban tinggal di kontrakan tersebut.

"Selain mencari barang bukti, ini biar jelas bahwa korban selama ini tinggal di kontrakan bersama pelaku," kata Kanit PPA.

Dari rumah kontrakan yang terdiri dua kamar tidur tersebut, petugas menyita sejumlah pakaian dalam milik RA.

A mengaku seluruh pakaian dalam RA mereka beli secara bekas dari uang hasil penjualan RA kepada pria hidung lain.

Uang itu juga dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok selama tinggal bersama.

"Benar pak, itu kami beli dari hasil RA dengan pria lain," ujar pelaku seraya menundukkan kepalanya.

Selain ditemukannya pakaian dalam milik RA, petugas menemukan senjata tajam berupa sangkur dan golok.

Menurut pelaku, senjata tajam tersebut milik ayahnya.

"Punya ayah itu sangkur, pak," ujarnya.

Kisah Sedih TKI Buat Air Mata Berlinang, Lagi Hamil Besar Ditangkap, Melahirkan saat Dideportasi !

VIDEO Detik-detik Petugas SPBU Diancam Pakai Sajam, Pelaku Bawa Lari Uang Jutaan Rupiah

Pasangan Tertutup

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved