HEBOH Jual Pacar di Siantar, Pelaku Ancam Usir Korban Bila Tolak Layani Nafsu Pria Hidung Belang
Polisi mengungkap fakta baru saat olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa siang, kaus pencabuloan dan jual pacar yang masih di bawah umur
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Personel kepolisan dari Reskrim Polres Pematangsiantar masih menyidik kasus dugaan pencabulan dan perdagangan orang yang dilakukan tersangka A terhadap kekasihnya yang masih di bawah umur berinisial RA.
Polisi mengungkap fakta baru saat olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (8/9/2020) siang.
Unit PPA dan Reskrim Polres Pematangsiantar bergerak menuju indekos yang berada di Kecamatan Siantar Martoba.
Kos-kosan ini merupakan tempat tinggal keduanya (tersangka dan korban) selama sebulan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto menyampaikan masing-masing pelaku A (17) dan korban RA (15) menjalin hubungan asmara.
Mereka sama-sama korban broken home, sehingga berinisiatif tinggal bersama.
Edi menyampaikan, korban yang masih di bawah umur berulang kali menjadi pelampiasan nafsu bejat A.
Bahkan A tega menjual RA via aplikasi MiChat kepada pria hidung belang lain.
A diduga menjual pacarnya dengan tarif Rp 300 ribu.
Pengakuan korban kepada kepolisian, perbuatan A jual pacar ini sudah terjadi sembilan kali.
• Dilamar di Atas Kapal, Inilah Sosok Lucky Calon Suami Regina Ivanova, Terungkap Profesinya
• Mau Jadi Karyawan BUMN dengan Gaji Mentereng, Yuk Daftar di PT Pegadaian, Begini Syaratnya !
• Polisi Tetapkan FP Jadi Tersangka Pembunuh Istrinya, Motifnya Hendak Nikah Lagi, Pelaku Masih Buron
Terkuak pula, pelaku memberikan ancaman kepada korban jika tak mau melayani pria hidung belang.
"Ini lah jahatnya si pelaku ini. Kalau korban tidak mau menuruti (dijual kepada pria lain), korban disuruh pergi. Bagaimanalah anak remaja, dia gak ada rumah, jadi menurut aja sama pelaku," ungkap perwira tiga balok emas tersebut.
Hanya saja, untuk mengungkap delik human trafficking, pihaknya masih mendalaminya dan tengah mencari beberapa bukti lain.
Polisi kesulitan membuktikannya sebab barang bukti handphone dibawa kabur oleh calon pelanggan yang tengah dalam buronan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jual-pacar-di-siantar.jpg)