Cabuli Santriwati yang Masih di Bawah Umur, Oknum Guru FM (20) Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya

Polisi meringkus seorang oknum pengajar berinisial FM (20) di salah satu Dayah di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh

Editor: AbdiTumanggor
VIA SERAMBINEWS.COM
Oknum guru FM (20) diamankan polisi karena diduga mencabuli santriwatinya yang masih di bawah umur. 

Oknum FM, lanjut AKP Taufiq, didampingi Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani, STrK menerangkan tersangka sudah mengajari para santriwati di dayah itu kurang lebih setahun.

Tapi, untuk peristiwa asusila itu baru terjadi dalam tahun 2020 ini.

Kini tersangka FM mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Artikel telah tayang di Serambinews.com dengan judul:Cabuli Santri, Oknum Guru Dayah di Kota Banda Aceh Ditangkap Personel Satuan Reskrim Polresta

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved