Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Akan Eksekusi 28 Rumah, Warga Sigapiton: Kami Akan Bertahan
Sejumlah kelompok warga masih tetap menempati bangunan rumah-rumah di sepanjang jalan menuju masuk The Kaldera Sibisa, Kabupaten Toba
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
“Kita tetap berpedoman pada peraturan yang ada karena BPODT telah memiliki sertifikat hak pengelolaan. Sedangkan penduduk yang menolak itu, sebenarnya bukanlah penduduk Desa Pardamean Sibisa, tapi mereka penduduk Desa Sigapiton. Jadi wajar juga tadi ada keberatan dari tokoh masyarakat Pardamean Sibisa yang mengaku-ngaku itu lahan mereka, atas dasar apa? Lokasi ini Desa Pardamean Sibisa, bukan Desa Sigapiton Sibisa ini mayoritas marga Sirait, bukan marga Butarbutar,” kata Sitorus.
Sementara itu Kepala Desa Sigapiton Hisar Butarbutar menyatakan bahwa objek sengketa berada di wilayah Desa Sigapiton, bukan di Desa Pardamean Sibisa.
“Kalau ada yang menyatakan ini wilayah Pardamean Sibisa, itu tidak benar, dan pembohongan belaka,” ujarnya.
Tapal batas yang belum defenitif, sambung dia, juga masih menjadi masalah. Kemudian warga yang tinggal di daerah konflik semua mengurus administrasi kependudukan ke Desa Sigapiton.
Sesuai penyerahan masyarakat untuk penghijauan tanah ini, kata Hidar, adalah Dusun Sileang-leang Desa Sigapiton.
"Petanya ada dengan Dinas Kehutanan, itulah bukti bahwa wilayah sengketa di wilayah Sigapiton," tegasnya.
Mengenai rumah yang berdiri di tanah sengketa, sepengetahuan Hisar, sertifikat BPODT terbit Desember 2018, sedangkan rumah tersebut sebagian berdiri tahun 1992, 2015, 2017.
"Saya adalah bagian dari pemerintah, tetapi saya harus perduli kepada masyarakat saya Karena mereka lah aku Menjadi kepala desa," ujar Hisar lagi.
Sementara itu, Malaton Sirait (75) menyatakan dirinya tiga periode menjadi perangkat Desa Sigapiton. Mulai tahun 1972, pada masa kepemimpinan Kepala Desa Jahim Gultom dan dia sudah memetakan Desa Sigapiton dan batas-batasnya serta menyebutkan batas itu satu persatu dengan batas desa tetangga.
"Dan masih ada saksi hidup Janpiter Nadapdap. Tanah sengketa ini sudah sejak dulu dikelola oleh ompung (kakek) kami untuk lahan pertanian dengan menanam jagung, padi darat dan sampai kepada saya untuk daerah pertanian," ujar Malaton.
Sementara itu, Mangatas Togi Butarbutar tokoh adat Sigapiton mengatakan hahwa sertifikat BPODT tidak selaras dengan alas hak yang dimiliki.
"Dari penyerahan masyarakat kepada Kehutanan itulah yang kita tuntut," sebut Togi.
(Jun-tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tokoh-masyarakat-adat-motung-dan-sibisa.jpg)