Ratusan Kios di Parapat Dibongkar, Pedagang Suvenir Danau Toba Keluhkan Tempat Relokasi Becek

Sejumlah pedagang suvenir dan oleh-oleh khas Danau Toba di Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon

Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Alija Magribi
Lapangan Open Stage Parapat rencananya akan menjadi tempat relokasi pedagang suvenir khas Danau Toba. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi

TRIBUN-MEDAN.com, TIGARAJA - Sejumlah pedagang suvenir dan oleh-oleh khas Danau Toba di Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, menilai sosialisasi pemerintah daerah tak jujur dalam proyek pembangunan trotoar.

Menurut pedagang, permintaan pihak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon agar mereka membongkar kios berbeda dengan saat sosialisasi.

Pedagang menilai Camat tak menjelaskan apakah mereka direlokasi atau hanya mundur dari bibir parit.

"Kalau semula sama kami, Camat bilang kami hanya memundurkan kios. Bukan diminta relokasi seperti sekarang ini. Gak jujur berarti," ujar seorang pedagang, T Sihombing kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Sihombing menyebutkan, tempat relokasi yang diberikan kepada mereka, yaitu di Lapangan Open Stage Parapat.

Ia menilai tempat itu jauh dari kesan layak untuk ditempati. Pasalnya, tekstur tanah lapangan mudah becek saat hujan.

"Belum layaklah kalau di situ. Itu lapangan kan tanahnya gak rata dan becek. Khawatir kita wisatawan gak mau ke situ nanti," ujar Sihombing seraya berharap pemerintah bisa serius memperhatikan mereka yang baru kembali berdagang karena pandemi Covid-19.

Sama halnya dengan Sihombing, Roy Caroll mengeluhkan masa sosialisasi yang disampaikan oleh Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, terlalu cepat.

Pedagang hanya diberi tempo dua hari untuk relokasi.

"Surat permintaan pembongkaran diteken tanggal 5 Agustus 2020. Kemudian minta dibongkar tanggal 6-7 Agustus 2020. Kan kecepatan," keluhnya.

Sementara itu, Camat Girsang Sipangan Bolon Eva Suryati Tambunan yang dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (6/8/2020) siang, menyampaikan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

Berkenaan dengan telah dilaksanakannya pembangunan trotoar dan drainase dari Kementerian PUPR di sepanjang lingkar jalan Pesanggrahan Kelurahan Tiga Raja, maka diimbau pemilik kios untuk membongkar kiosnya 6-7 Agustus 2020.

"Ada 195 unit usaha. Jadi kemarin kita sudah pernah sosialisasi. Kemudian kita bilang agar warga menerima lantaran tempat mereka akan menerima dampak dari proyek ini," ujar Eva.

Disinggung terkait keluhan warga dengan sosialisasi dan lapak relokasi yang diberikan oleh pihaknya, Eva menyampaikan hal itu hanya karena belum memahami niat baik pemerintah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved