AHOK TERKINI - Pelaku Pencemaran Nama Baik Basuki Tjahja Purnama Ditangkap Polisi di Bali
Polisi bergerak menindaklanjuti laporan kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
T RIBUN-MEDAN.com -
Polisi bergerak menindaklanjuti laporan kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
Kabar terkini seorang terduga pelaku sudah ditangkap polisi.
//
Polisi telah menangkap seseorang yang telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, di kawasan Bali.
"Iya, jadi kita sudah amankan seseorang dari Bali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
• Merasa Dihina, Ahok Buat Laporan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya
Selain itu, masih ada pelaku lain yang masih dikejar polisi.
"Masih ada (pelaku lain) karena ini satu komunitas sebenarnya. Ini sudah kita lakukan pengejaran di Sumatera Utara," kata Yusri.
Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.
Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020.
"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosiallah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).
• Komisi D DPRD Sumut Kunker ke Langkat, Bahas Regulasi Pengelolaan Limbah Perusahaan
• Akhirnya Via Vallen Tanggapi Permintaan Maaf Pedangdut Kristina yang Sempat Kritik Vallen
Ramzy menjelaskan, kasus yang sudah dilaporkan itu lebih pada penghinaan yang dialami Ahok dan keluarga.
"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahaja Purnama) dan keluarga," katanya.
Penghinaan itu berupa tulisan dan gambar yang dikirimkan oleh pelaku melalui Instagram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cerita-ahok-respons-ditanya-kembali-ke-politik-hingga-bersama-keluarga-teman-kecil-di-belitung.jpg)