Komisi D DPRD Sumut Kunker ke Langkat, Bahas Regulasi Pengelolaan Limbah Perusahaan
Kunker untuk membahas kinerja Pemkab Langkat dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan limbah perusahaan yang ada di Langkat.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, STABAT - Rombongan Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Langkat.
Komisi D dipimpin Ketua Komisi D, Anwar Sani Tarigan datang bersama Wakil Ketua Edi Susanto Ritonga, Sekretaris Perlaungan Simangunsong dan anggota Komisi D rapat di ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (29/7/2020).
Ketua Komisi D, Anwar Sani menerangkan tujuan kunker untuk membahas kinerja Pemkab Langkat dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan limbah perusahaan yang ada di Langkat.
Selain itu juga Dan meninjau regulasi kebijakan daerah terhadap sistem pengelolaan limbah di Langkat.
• Kunker ke Tobasa, Arahan Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin, agar Perilaku Anggota Tidak Menyimpang
"Kunker juga sebagai sinergitas yang dibangun antara Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat dengan perusahaan, kebijakan Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat terhadap perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang ada," katanya.
Asisten ADM Umum Pemkab Langkat, Musti menyampaikan adanya kegiatan Kunker yang dilakukan dapat menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di lapangan.
• Wabup Syah Afandin Harap Kunker DPRD Sumut ke Langkat Dapat Tingkatkan Pembangunan
Dengan begitu bisa sejalan dengan penyusunan program kerja ke depan.
"Adanya kunker nantinya akan dipadukan dengan hasil-hasil musyawarah rencana pembangunan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya oleh Pemkab Langkat. Tanpa bantuan dari anggota dewan, pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak, karena beberapa aturan yang menetapkan adanya tanggung jawab provinsi di Langkat," jelasnya.(dyk/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kunker-dprd-sumut.jpg)