Pekerjakan PSK 16 Tahun Tarif RP 2,5 Juta, Tiga Muncikari Ditangkap selepas Penggerebekan di Hotel

Tatkala itu, para muncikari sedang memperkerjakan bocah 16 tahun sebagai pekerja seks komersial (PSK).

ISTIMEWA
Ilustrasi PSK. (ISTIMEWA) 

Total ada lima kamar di rumah tersebut.

Sumardi yang bertindak sebagai muncikari menyewa beberapa kamar.

Sewanya Rp 500 ribu per bulan.

Asal Kota Tangerang

Tiga PSK itu mengaku berasal dari Tangerang, Provinsi Banten. Ketiganya masih muda.

Satu di antara masih berusia di bawah umur. Mereka adalah VA (17), NI (21), dan FI (24).

Ketiganya diduga adalah korban perdagangan orang (trafficking).

Sebelum mereka bermukim di Sinjai, ketiga wanita mengaku sempat juga dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng.

Namun di Bantaeng hanya sebentar. Mereka kemudian dibawa pelaku ke Sinjai.

Muncikari

Polisi menahan dua lelaki yang diduga bertindak sebagai muncikari yakni Yopi Gunawan dan Sumardi alias Ardi.

Keduanya mengaku warga lokal. Keduanya ditangkap di rumah yang dijadikan tempat prostitusi tersebut.

Kini pelaku ditahan di Polres Sinjai. Polisi masih memburu seorang lelaki lain berinisial AD.

Diduga AD inilah yang mendatangkan korban dari Tangerang ke Sinjai.

Ilustrasi Wanita
Ilustrasi Wanita (kumparan)

Tarif Mulai Rp 200 Ribu

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved