Pekerjakan PSK 16 Tahun Tarif RP 2,5 Juta, Tiga Muncikari Ditangkap selepas Penggerebekan di Hotel
Tatkala itu, para muncikari sedang memperkerjakan bocah 16 tahun sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menjelaskan bahwa kasus perdagangan manusia ini terungkap dari laporan warga yang menyebut adanya tempat prostitusi di daerah mereka.
Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah di BTN Aisyah, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (8/6/2020) lalu.
Laporan warga itu ternyata benar.
Dari rumah berlantai ditemukan tiga wanita bersama dua lelaki yang diduga sebagai muncikari.
Warga BTN Aisyah
Terungkapnya kasus ini, membuat warga BTN Aisyah kaget.
Sebagian tak menyangka ada rumah di kompleks mereka jadi tempat prostitusi.
Padahal BTN ini lumayan ramai.
Mereka yang menghuni perumahan ini tak sedikit pejabat pemerintah daerah.
Beberapa anggota polisi juga bertempat tinggal di sini.
Saat didatangi wartawan Tribun Timur (grup Tribun Medan), Syamsul Bahri, rumah yang dijadikan tempat prostitusi ini tertutup.
Satu unit sepeda motor terparkir di halaman rumah.
Tidak tampak penghuni dari kos itu.
Pengaku korban, mereka baru lebih sepekan bermukim di BTN Aisyah.
Rumah yang mereka tempat itu selama ini dijadikan rumah kos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cewek-open-bo-di-kamar-kos.jpg)