ALASAN Satpol PP Lakukan Penertiban PKL Pasar Sukaramai, Becak dan Sepeda Motor

Bukan hanya PKL, Satpol PP juga menertibkan sejumlah becak yang parkir sembarang hingga memakan ruas jalan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Maurits
Suasana Pasar Sukaramai pada Kamis (9/7/2020) 

TRI BUN-MEDAN.com, Medan -

Sejak pukul 8.30 WIB pada Kamis (9/7/2020), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kita Medan sudah melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sukaramai, Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Usai penertiban PKL, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap menyampaikan bahwa pihaknya menertibkan PKL agar arus lalu lintas lancar.

Penertiban PKL di Pasar Sukaramai, Kamis (9/7/2020)
Penertiban PKL di Pasar Sukaramai, Kamis (9/7/2020) (Tribun Medan)

Dia menuturkan bahwa kegiatan mereka berlangsung sejak pukul 8.30 WIB di areal Pasar Sukaramai.

"Kita mulai tadi pukul 8.30 WIB, PKL tersebut mengganggu lalu lintas kita," ujar Sekretaris Satpol PP Rakhmat Harahap pada Kamis (9/7/2020).

Bukan hanya PKL, Satpol PP juga menertibkan sejumlah becak yang parkir sembarang hingga memakan ruas jalan.

"Becak-becak juga kita tertibkan dan sepeda motor kita jadikan satu jalur jangan dilapis karena itu bisa menggangu arus lalin. Makanya ini kita lakukan agar ruas jalan tidak dimakan banyak, arus lalu lintas jadi terganggu," ungkapnya.

Situasi Pasar Sukaramai saat disambangi petugas Satpol PP pada Kamis (9/7/2020).
Situasi Pasar Sukaramai saat disambangi petugas Satpol PP pada Kamis (9/7/2020). (TRI BUN MEDAN/Maurits)

"Tujuannya untuk kelancaran arus lalu lintas dan esteika kota," pungkasnya.

(cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved