ALASAN Satpol PP Lakukan Penertiban PKL Pasar Sukaramai, Becak dan Sepeda Motor
Bukan hanya PKL, Satpol PP juga menertibkan sejumlah becak yang parkir sembarang hingga memakan ruas jalan.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN-MEDAN.com, Medan -
Sejak pukul 8.30 WIB pada Kamis (9/7/2020), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kita Medan sudah melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sukaramai, Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.
Usai penertiban PKL, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap menyampaikan bahwa pihaknya menertibkan PKL agar arus lalu lintas lancar.
Dia menuturkan bahwa kegiatan mereka berlangsung sejak pukul 8.30 WIB di areal Pasar Sukaramai.
"Kita mulai tadi pukul 8.30 WIB, PKL tersebut mengganggu lalu lintas kita," ujar Sekretaris Satpol PP Rakhmat Harahap pada Kamis (9/7/2020).
Bukan hanya PKL, Satpol PP juga menertibkan sejumlah becak yang parkir sembarang hingga memakan ruas jalan.
"Becak-becak juga kita tertibkan dan sepeda motor kita jadikan satu jalur jangan dilapis karena itu bisa menggangu arus lalin. Makanya ini kita lakukan agar ruas jalan tidak dimakan banyak, arus lalu lintas jadi terganggu," ungkapnya.
"Tujuannya untuk kelancaran arus lalu lintas dan esteika kota," pungkasnya.
(cr3/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suasana-pasar-sukaramai-pada-kamis-972020.jpg)