Kakek 82 Tahun 10 Kali Setubuhi Anak Tirinya di Kamar, Rela Ditiduri Karena Takut Ibu tak Dirawat

Seorang pria sepuh berusia 83 tahun memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun berulangkali selama menahun.

Istimewa
Seorang kakek di Jawa Timur perkosa anak tiri sejak usia 13 tahun, 

Pelaku kini tengah menikmati sisa hidupnya di balik jeruji penjara.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) junto Pasal 76D atau Pasal 72 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," jelas Andaru.

Artikel ini sudah tayang di SURYA.co.id dengan judul Istri Stroke, Kakek 82 Tahun di Malang Ini Setubuhi Anak Tiri 10 Kali Sejak Korban Usia 13 Tahun

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved