Kakek 82 Tahun 10 Kali Setubuhi Anak Tirinya di Kamar, Rela Ditiduri Karena Takut Ibu tak Dirawat
Seorang pria sepuh berusia 83 tahun memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun berulangkali selama menahun.
TRI BUN-MEDAN.com- Seorang pria sepuh berusia 83 tahun memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun berulangkali selama menahun.
Adapun, alasannya tegah memaksa berhubungan badan dengan anak tirinya lantaran istrinya yang menderita stroke tidak bisa memenuhi nafsunya.
Di hadapan awak media di Polres Malang, PR mengaku sejak 2018 hingga 2020, telah menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali.
PR berkilah, perbuatannya dilakukan guna memenuhi hasrat birahinya yang lama tak didapatkan dari istrinya.
"Alasannya ingin menyempurnakan nafkah badan," tutur PR, Jumat (26/06/2020).
PR tega menyetubuhi anak tirinya karena perbuatan tersebut menurutnya lebih baik daripada melampiaskannya ke pekerja seks komersial.
"Saya bilang gimana nak daripada aku cari PSK ya mending sama kamu. Ibu ya tidak bisa," ungkapnya sembari menunduk.
Warga Kecamatan Karangploso ini kemudian melampiaskan ke anak tirinya yang kini berusia 17 tahun.
Kronologi
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menceritakan kronologi perbuatan hina yang dilakukan kakek PR kepada anak tirinya.
"Pelaku mengatakan ia ingin berhubungan badan sedangkan ibunya tidak mampu, maka anaknya harus menggantikan peran ibunya," ujarnya ketika ditemui di Polres Malang.
Cerita bermula dari pernikahan PR dengan ibu korban pada tahun 2016.
Setahun berselang tepatnya pada 2017, istri PR menderita sakit stroke.
Karena tak mendapat kebutuhan BIOLOGISl, PR kemudian berpikir untuk menggauli anak tirinya yang saat itu berusia 13 tahun.
"Puncaknya pada satu setengah tahun lalu disaat korban masih kelas 2 SMP, pelaku menarik korban agar masuk ke kamar," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kakek-perkosa-anak-tiri-sejak-usia-13-tahun.jpg)