HEBOH Uang Perpisahan Rp 220 Ribu di SD Negeri Simalungun, Kepsek: Kesepakatan Komite dan Wali Murid

Kabid KSD Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Janulingga Damanik menyampaikan, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dugaan pungli

Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Alija Magribi
SD Negeri 094153 Karangsari, Kabupaten Simalungun. 

"Tidak benar itu. Kami tidak pernah melakukan pengutipan kepada siswa yang mengambil kelulusan. Hanya saja itu uang terima kasih yang disepakati orang tua/wali dari uang tabungan selama setahun," ujarnya saat dihubungi dari panggilan telepon, Selasa (23/6/2020).

Sidang Lanjutan Tagih Utang di Media Sosial, Suami Terdakwa: Fitriani Ingin Berikan Jaminan Emas

Jemput Paksa Pasien Corona dari Rumah Sakit, 13 Orang di Makassar Dijadikan Tersangka

Selain itu, katanya, uang tersebut merupakan kesepakatan antara Ketua Komite dan orangtua siswa.

Sebelumnya, mereka menyepakati bahwa uang tersebut untuk perpisahan.

"Lantaran tak ada perpisahan, uang itu menjadi sumbangan pembangunan," jelasnya seraya menyampaikan hal itu sudah kesepakatan sejak lama.

"Bahkan rencananya mau dinaikkan jadi Rp 260 ribu, tapi saya bilang itu kebanyakan. Sesuai kemampuan aja. Dan seluruh orangtua/wali setuju," tutupnya.

(tri bun-medan.com/Alija Magribi)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved