Sidang Lanjutan Tagih Utang di Media Sosial, Suami Terdakwa: Fitriani Ingin Berikan Jaminan Emas

Dalam persidangan diketahui kalau Fitriani Manurung sempat ingin memberikan jaminan emas kepada dirinya dan terdakwa.

TRIBUN MEDAN/ALIF
HERI Purba, suami terdakwa Febi Nur Amelia saat memberikan keterangan di persidangan. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Heri Purba, suami terdakwa kasus menagih utang di media sosial, Febi Nur Amelia hadir sebagai saksi di persidangan yang beragendakan saksi meringankan, dalam sidang di ruang Cakra V Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (23/6/2020),

Dalam persidangan diketahui kalau Fitriani Manurung sempat ingin memberikan jaminan emas kepada dirinya dan terdakwa.

Dijelaskannya, pada awalnya ia diminta oleh Kombes Ilsarudin untuk meminjam uang sebesar Rp 70 juta, dan saat itu langsung diberikan nomor rekening atas nama Ilsarudin.

"Ya awalnya memang dia minjam ke saya, dan langsung dikirimkan nomor rekeningnya atas nama Ilsarudin," ujar suami terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Sri Wahyuni.

Kemudian, dijelaskannya bahwa Fitriani juga meminta kepada istrinya untuk meminjam uang Rp 70 juta tersebut.

"Istri saya juga dihubungi oleh bunda (Fitriani Manurung)," ujarnya.

Kemudian dikatakannya, Fitriani Manurung sempat ingin memberikan jaminan berupa emas, namun ditolaknya karena dengan alasan percaya.

TERUNGKAP Fakta Terbaru di Persidangan soal Kasus Balon Wakil Walikota Medan Bunda Fitriani Manurung

"Dia pernah kasih jaminan emas, tapi kami tolak. Saya bilang kepada istri saya, jangan diambil," jelasnya kepada hakim, dan langsung ditanyakan apa alasan jaminan itu tidak diambil, ia menjawab karena percaya.

Kemudian saat ditanyakan oleh hakim soal tas, ia menyatakan, uang Rp 70 juta tersebut, tidak pernah dititipkannya untuk beli tas.

"Tidak, tidak pernah saya menitip tas kepada mereka," ujarnya.

Diketahui pada sidang sebelumnya Fitriani Manurung mengaku bahwa uang Rp 70 juta tersebut dibelikan tas untuk Febi, yang dititipkan kepada suami Fitriani.(cr2/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved