HEBOH Pungutan Uang Perpisahan SD Negeri Rp 300 Ribu di Masa Pandemi, Ini Kata Disdik Siantar
Wali murid SD Negeri 122339 di Siantar diminta membayar uang perpisahan Rp 300 ribu. Uang itu harus diserahkan saat pengambilan surat keterang
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Orangtua siswa ini pun berharap, Dinas Pendidikan bisa mengambil kebijakan yang tidak memberatkan orangtua siswa. Ia menilai tak elok melaksanakan perpisahan, sementara saat ini kegiatan belajar mengajar malah masih dilaksanakan di rumah.
"Banyak orangtua siswa yang mengeluh soal uang perpisahan ini. Selama ini juga kan anak-anak (siswa) belajar di rumah. Ini disuruh bayar uang perpisahan lagi," ucapnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Komite SD Negeri 122339, Neliati. Namun ia tak mau memberikan pernyataan dan mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung dengan kepala sekolah.
"Iya, bapak banyak kan? Bapak wartawan kan? Bapak nanya langsunglah ke yang bersangkutan. Jadi kan enak sekolah berbicara," singkatnya.
Sementara itu, Wali Kelas SD Negeri 122339 Pematangsiantar Monarista Br Butarbutar saat dikonfirmasi Selasa (16/6/2020), mengatakan sudah menarik permintaannya untuk melaksanakan perpisahan bersama murid-muridnya.
"Perpisahan ditiadakan, dan juga tidak ada pemungutan biaya apapun," ujarnya.
Kata Dinas Pendidikan
Kabid Paud dan Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Lusanti Simamora, mengatakan, pihaknya telah memanggil Monarista Br Butarbutar Selasa (16/6/2020) pagi tadi.
Atas pertemuan tadi, dijelaskan bahwa niat perpisahan ada sebelum pandemi Covid-19.
"Udah sudah saya klarifikasi, sebenarnya gak ada perpisahan. Itu kan, rencananya sebelum pandemi. Saat itu ada rencana awal bahwa kesepakatan bersama mereka mau berwisata ke Samosir naik Kapal Ihan Batak," ujar Lusanti.
• Renville Napitupulu Sentil Akhyar Nasution karena Mangkir di Rapat Pembahasan Covid-19
• Seorang Oknum Pengurus Gereja Tega Cabuli 11 Anak Misdinar, Pelaku Ancam Korbannya saat Beraksi
Namun setelah ada pembicaraan ini, sambung dia, niatan perpisahan akhirnya ditiadakan.
Lusanti menjelaskan, latar belakang hal ini terjadi dikarenakan Wali Kelas terlalu bersemangat.
"Jadi memang ada semangat sendiri Wali Kelas bertemu terakhir dengan muridnya. Seperti bertemu antara ibu dengan anak. Ada hubungan emosional. Makanya kita juga telat klarifikasi," jelasnya seraya menyampaikan hal ini murni kesalahan wali kelas, bukan kepala sekolah.
Dengan mencuatnya hal ini, Lusanti juga menjelaskan kegiatan kegiatan perpisahan tak boleh dilaksanakan pihak sekolah mana pun di Siantar.
"Perpisahan udah kita sampaikan ke sekolah agar ditiadakan, termasuk wisuda atau hanya foto bareng. Mau gak mau untuk tahun ini seperti itu adanya," katanya.
(tri bun-medan.com/Alija Magribi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kabid-paud-dikdas-disdik-pematangsiantar-lusanti-simamora.jpg)