HEBOH Pungutan Uang Perpisahan SD Negeri Rp 300 Ribu di Masa Pandemi, Ini Kata Disdik Siantar
Wali murid SD Negeri 122339 di Siantar diminta membayar uang perpisahan Rp 300 ribu. Uang itu harus diserahkan saat pengambilan surat keterang
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Sekolah Dasar (SD) Negeri 122339 di Siantar, mendadak jadi buah bibir sejumlah kalangan masyarakat setempat.
Pasalnya, di tengah pandemi pandemi Coivd-19 ini, beredar pesan melalui WhatsApp terkait pungutan uang perpisahan bagi siswa kelas 6 sekolah tersebut.
Jumlahnya sebesar Rp 300 ribu. Uang itu harus diserahkan saat pengambilan surat keterangan lulus.
Berikut isi pesan tersebut:
"Selamat sore semua, semua siswa kelas 6 sdn 122339 lulus. Tgl 17 juni jam 10.00 datang ke sekolah untuk mengambil surat keterangan lulus, ( skhu) . Informasi dari ibu kepala sekolah uang perpisahan sebesar 300.000 rupiah, sama dengan uang perpisahan sd 122351, perpisahan rencananya diadakan setelah masuk sekolah. Perpisahan diadakan di sekolah, uang perpisahan ini dibawa saat tgl 17 juni,
Terimakasih atas perhatiannya"
• Sekretaris Disnaker Langkat Meninggal Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pemkab Ubah Sistem Jam Kerja
• Sekolah SMA/SMK di Sumut Pakai Sistem Shift untuk 11 Daerah Zona Hijau, Proses Belajar Cuma 4 Jam
• BREAKING NEWS, Polisi Tembak Mati Otak Jambret di Kota Medan, Beraksi Bersama 3 Pelaku Lainnya
Diketahui, pesan itu dikirimkan oleh Wali Murid Kelas VI SD Negeri 122339, Monarista Br Butarbutar, pada Senin (15/6/2020).
Sontak saja, pesan yang meminta wali atau orangtua murid membayarkan uang perpisahan sebesar Rp 300 ribu itu, membuat geger.
Alasannya, kebijakan tersebut dinilai memberatkan, terlebih di masa ancaman pandemi Covid-19 ini.
Dalam pesan WhatsApp itu, Monarista menyebutkan bahwa uang perpisahan itu dibawa bersamaan dengan pengambilan surat keterangan lulus.
Ia juga menjelaskan bahwa uang perpisahan itu merupakan perintah dari Kepala Sekolah (Kepsek) Yetty.
Disebutkan, kutipan uang perpisahan itu sama dengan yang dilakukan di SD 122351, yang notabene masih satu komplek dengan SD 122339.
Kabar adanya kutipan itu membuat orangtua siswa mengeluh. Sebagian orangtua atau wali murid menilai selama masa pandemi covid-19 atau virus corona, ekonomi sangat sulit.
"Selama adanya virus corona ini kan ekonomi sulit, kerjaan terganggu. Masa ada kutipan lagi? Harusnya siswa dibantu, bukan malah dibebankan kayak gini," kata salah seorang orangtua siswa.
• EKSPRESI Rampok Pelajar di Gang Sepi Pakai Pisau, Setelah Ditangkap Banyak Diam dan Menunduk
• Sumut Peringkat Tiga Dalam Laju Penyebaran dan Penularan Covid-19 se-Indonesia, Angka Rt 1,45
Orangtua siswa ini pun berharap, Dinas Pendidikan bisa mengambil kebijakan yang tidak memberatkan orangtua siswa. Ia menilai tak elok melaksanakan perpisahan, sementara saat ini kegiatan belajar mengajar malah masih dilaksanakan di rumah.
"Banyak orangtua siswa yang mengeluh soal uang perpisahan ini. Selama ini juga kan anak-anak (siswa) belajar di rumah. Ini disuruh bayar uang perpisahan lagi," ucapnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Komite SD Negeri 122339, Neliati. Namun ia tak mau memberikan pernyataan dan mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung dengan kepala sekolah.
"Iya, bapak banyak kan? Bapak wartawan kan? Bapak nanya langsunglah ke yang bersangkutan. Jadi kan enak sekolah berbicara," singkatnya.
Sementara itu, Wali Kelas SD Negeri 122339 Pematangsiantar Monarista Br Butarbutar saat dikonfirmasi Selasa (16/6/2020), mengatakan sudah menarik permintaannya untuk melaksanakan perpisahan bersama murid-muridnya.
"Perpisahan ditiadakan, dan juga tidak ada pemungutan biaya apapun," ujarnya.
Kata Dinas Pendidikan
Kabid Paud dan Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Lusanti Simamora, mengatakan, pihaknya telah memanggil Monarista Br Butarbutar Selasa (16/6/2020) pagi tadi.
Atas pertemuan tadi, dijelaskan bahwa niat perpisahan ada sebelum pandemi Covid-19.
"Udah sudah saya klarifikasi, sebenarnya gak ada perpisahan. Itu kan, rencananya sebelum pandemi. Saat itu ada rencana awal bahwa kesepakatan bersama mereka mau berwisata ke Samosir naik Kapal Ihan Batak," ujar Lusanti.
• Renville Napitupulu Sentil Akhyar Nasution karena Mangkir di Rapat Pembahasan Covid-19
• Seorang Oknum Pengurus Gereja Tega Cabuli 11 Anak Misdinar, Pelaku Ancam Korbannya saat Beraksi
Namun setelah ada pembicaraan ini, sambung dia, niatan perpisahan akhirnya ditiadakan.
Lusanti menjelaskan, latar belakang hal ini terjadi dikarenakan Wali Kelas terlalu bersemangat.
"Jadi memang ada semangat sendiri Wali Kelas bertemu terakhir dengan muridnya. Seperti bertemu antara ibu dengan anak. Ada hubungan emosional. Makanya kita juga telat klarifikasi," jelasnya seraya menyampaikan hal ini murni kesalahan wali kelas, bukan kepala sekolah.
Dengan mencuatnya hal ini, Lusanti juga menjelaskan kegiatan kegiatan perpisahan tak boleh dilaksanakan pihak sekolah mana pun di Siantar.
"Perpisahan udah kita sampaikan ke sekolah agar ditiadakan, termasuk wisuda atau hanya foto bareng. Mau gak mau untuk tahun ini seperti itu adanya," katanya.
(tri bun-medan.com/Alija Magribi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kabid-paud-dikdas-disdik-pematangsiantar-lusanti-simamora.jpg)