Update Covid19 Sumut 16 Juni 2020
Gubernur Edy Rahmayadi Ingatkan Disiplin, Sanksi Pedagang dan Pembeli di Pasar Bila Tak Pakai Masker
"Bupati dan wali kota dapat mengatur masyarakat dan penjual dagangan di pasar,"
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
Salah satunya yaitu dengan menyiapkan dua tempat isolasi diantaranya di gedung P4TK dan Rumah Sakit Lions Club, sedangkan untuk tindakan medisnya Pemko Medan akan menyiapkan RSUD dr Pirngadi Medan sebagai tempat perawatan pasien positif.
"Kita harus secepatnya mengambil tindakan dengan menyiapkan segala infrastrukturnya. Jadi pasien positif itu wajib diisolasi dan menjalani perawatan ditempat yang telah ditentukan sehingga Virus Corona tersebut tidak menyebarkan ke banyak orang lagi," paparnya.
• Kisah Seorang Ibu Merawat Bayinya yang Positif Corona hingga Sembuh
Sementara itu Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan, perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya.
Karena itu Sekda memerintahkan kepada Kepling, Lurah dan Camat agar terus menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Apalagi, tambah Sekda, saat ini tempat-tempat usaha sudah mulai beroprasi kembali sehingga penerapan protokol kesehatan ini sangat penting untuk memutus penyebaran Virus Corona dan menjaga kesehatan masyarakat.
"Jangan pernah bosan ingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan karena itu yang dapat memutus mata rantai Virus Corona ini," katanya.
(Wen/cr21/Tri bun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gubernur-sumatera-utara-edy-rahmayadi-gubernur-sumatera-utara-edy-rahmayadi.jpg)