Update Covid19 Sumut 16 Juni 2020
Gubernur Edy Rahmayadi Ingatkan Disiplin, Sanksi Pedagang dan Pembeli di Pasar Bila Tak Pakai Masker
"Bupati dan wali kota dapat mengatur masyarakat dan penjual dagangan di pasar,"
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail apa sanksi yang diberikan.
Sebab, pemberian sanksi tengah dibahas oleh kabupaten/kota yang tertuang dalam konsep draf new normal tersebut.
"Kalau tidak pakai, apakah dikenakan sanksi denda atau bagaimana," ujarnya.
Mantan Pangkostrad ini juga meminta kepada para bupati dan wali kota agar dapat mengatur warganya untuk hidup dalam kedisplinan.
Pastinya, selama berada di luar tidak ada masyarakat tanpa menggunakan masker.
Sosialisasi dan informasi, kata dia harus terus digalakkan saat ini, demi menuntaskan penularan.
"Bupati dan wali kota dapat mengatur masyarakat dan penjual dagangan di pasar," ucapnya.
Angka Covid-19 Semakin Tinggi
Pertumbuhan kasus Covid-19 di Kota Medan terus mengalami peningkatan yang signifikan, Senin (15/6/2020)
Angka penderitanya bertambah 15 orang dari hari sebelumnya.
Total penderita Covid-19 di Kota Medan saat ini menjadi 587 orang.
Data tersebut diperoleh melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dengan update data terakhir Minggu (14/6/2020) lalu, dengan rincian dirawat 427 orang, meninggal 37 orang dan sembuh 123 orang.
• PDP Corona Meninggal Dimakamkan Terbalut Popok, Bukan Kain Kafan, Viral hingga RS Klarifikasi
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution meminta agar OPD menjemput bola yakni mengajak langsung warga melakukan rapid tes.
"Angka positif Covid-19 di Kota Medan kian mengalami kenaikan sehingga apabila ini dibiarkan dikhawatirkan kenaikannya tidak dapat terkendali, karena itu kita jangan lagi menunggu masyarakat datang, tetapi harus kita yang mendatangi masyarakat untuk melakukan rapid test sehingga kita dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 secepatnya," katanya saat memimpin Rapat Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.
Akhyar menjelaskan bahwa Pemko Medan harus segera mengambil langkah-langkah tertentu untuk mengantisipasi jumlah peningkatan pasien Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gubernur-sumatera-utara-edy-rahmayadi-gubernur-sumatera-utara-edy-rahmayadi.jpg)