Update Covid19 Sumut 16 Juni 2020
Gubernur Edy Rahmayadi Ingatkan Disiplin, Sanksi Pedagang dan Pembeli di Pasar Bila Tak Pakai Masker
"Bupati dan wali kota dapat mengatur masyarakat dan penjual dagangan di pasar,"
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN -
Saat ini pasar tradisional menjadi klaster penularan wabah pandemi Covid-19.
Karena, penjual dan pembeli tidak menerapkan protokol kesehatan pandemi.
Di mana, menggunakan masker saat berbelanja adalah hal yang terpenting, untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, Selasa (16/6/2020).
• Jadwal Sekolah Dibuka Lagi, Pengumuman Mendikbud Nadiem Makarim, Syarat di Zona Hijau
Oleh karena itu, masyarakat yang hendak pergi ke pasar untuk memenuhi barang kebutuhan hidup, perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, saat ini pemerintah telah membahas penerapan konsep draf New Normal.
Dalam draf tersebut dibahas mengenai bagaimana masyarakat menjalankan aktivitas di tengah-tengah wabah.
Tak luput dengan pasar, di mana penjual dan pembeli wajib mengenakan masker dan menjalankan kedisplinan hidup.
"Pasar juga dibahas dalam new normal. Bagaimana nanti, apakah penjual memakai penutup wajah, pembeli memakai masker," kata Edy Rahmayadi, saat ditemui di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, kemarin.
Draf tersebut juga telah diberikan kepada masing-masing kabupaten/kota, setelah pemerintah Sumut merampungkan pembahasan.
Orang nomor satu di Pemprov Sumut ini mengatakan, saat ini konsep draf new normal tengah dibahas oleh 33 kabupaten/kota.
Dalam draf, pemerintah membahas bagaimana aktivitas masyarakat selama berada di pasar untuk berbelanja.
Menjalankan protokol kesehatan wajib dilakukan antara pembeli dan penjual.
Menjaga jarak adalah hal yang utama harus dilakukan selama wabah ini masih menyerang.
Jika tidak, pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang maupun pembeli yang tidak menjalankan kedisplinan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gubernur-sumatera-utara-edy-rahmayadi-gubernur-sumatera-utara-edy-rahmayadi.jpg)