Akhirnya Novel Baswedan Bongkar Saksi Kunci tak Diperiksa, Novel Heran Sudah Ingatkan Penyidik
Saksi-saksi kunci yang mengetahui peristiwa dan sebelum kejadian tidak diperiksa. Hanya sebagian saja saksi
"Seperti kacang (lupa) pada kulitnya, karena Novel ditugaskan di KPK padahal dibesarkan di institusi Polri, sok hebat, terkenal dan kenal hukum sehingga menimbulkan niat terdakwa untuk memberikan pelajaran kepada Novel dengan cara membuat Novel luka berat," ujar jaksa seperti dikutip dari Antara.
Atas perbuatannya itu, Rahmat dan Ronny dituntut dengan Pasal 353 KUHP Ayat (2) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
• Pejabat Pemko Medan Diperiksa terkait Dana Bansos Covid-19, Pemeriksaan Ahmad Sofyan Sudah 2 Jam
• BREAKING NEWS - Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejati Sumut, Diduga Menyelewengkan Dana Covid-19
Jaksa Kasus Novel Baswedan, Rekam Kepegawaian, Pangkat dan Tuntutan 1 Tahun Jadi Sorotan
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menjadi sorotan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 1 tahun penjara.
Bahkan komika Bintang Emon juga mengkritisi hal tersebut lewat dengan guyonan, dan menjadi trending topic twitter.
Jaksa yang menangani kasus Novel Baswedan diketahui bernama Fedrik Adhar.
Terlepas dari itu, menarik untuk mengetahui lebih jauh rekam jejak jaksa yang menangani kasus Novel Baswedan di Kejaksaan.
• LIGA SPANYOL: Hasil Real Madrid vs Eibar, Ambisi Zinedine Zidane Kejar Barcelona di Puncak Klasemen
Hal itu dapat diketahui dari sederet foto Fedrik Adhar yang mudah dicari di mesin pencarian google.
Selain itu, informasi dari NIP Fedrik Adhar juga dapat menyingkap beberapa hal terkait rekam jejaknya status kepegawaiannya di Kejaksaan RI.
Mari kita mulai dengan sebuah dokumen yang dapat ditemukan lewat mesin pencarian google.
Dokumen itu berjudul DAFTAR PESERTA SELEKSI CALON PESERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBENTUKAN JAKSA KEJAKSAAN RI TAHUN ANGGARAN 2013 YANG DINYATAKAN LULUS TAHAP I (AKADEMIK) tertanggal 1 April 2013 dengan nomor B-.247 /c.4/cp.2/04/2013.
Dokumen itu berisi para peserta yang lulus tahap 1 seleksi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ).
Dalam dokumen itu, Fedrik Adhar berada di urutan ke - 41 yang diurutkan berdasarkan abjad nama.
Dari dokumen itu dapat diketahui bahwa Fedrik Adhar adalah PNS golongan IIIA dengan jabatan penyiap bahan administrasi penanganan perkara pada Kejari Palembang pada tahun 2013 lalu.
• VIDEO: Sambangi Novel Baswedan, Rocky Gerung Hingga Said Didu Sepakat Bentuk New KPK
Dan tentu saja, diketahui pula bahwa Fedrik Adhar baru mengikuti PPPJ pada tahun 2013.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/novel-tiba-di-kpk_20180222_144459.jpg)