Tim Gugus Tugas Buat Aturan Baru, Jenazah PDP Covid-19 Boleh Dimakamkan oleh Keluarga

TGTPP Covid-19 Pemprov Sumut membolehkan jenazah PDP Covid-19 dimakamkan oleh pihak keluarga. Namun keluarga harus memenuhi sejumlah syarat

Editor: Array A Argus
TRI BUN MEDAN / ist
Petugas gabungan memakamkan jenazah yang diduga korban Covid-19, Selasa (2/6/2020). 

Di sana ada dua PDP Covid-19 yang dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab.

Sembuhnya dua PDP ini tentu mengurangi jumlah kasus Covid-19 di wilayah yang dipimpin Bupati JR Saragih tersebut.

KABAR BAIK, Dua Pasien Positif Covid-19 di Simalungun Berhasil Sembuh

Menurut Humas TGTPP Covid-19 Kabupaten Simalungun, Akmal H Siregar, adapun dua pasien yang sembuh itu yakni DPS, perempuan berusia 36 tahun warga Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

DPS selama ini dirawat RS Darurat Batu 20. Dia sudah 27 hari menjalani perawatan.

Kemudian ada RS. Perempuan berusia 44 tahun ini merupakan tenaga medis warga Pamatangsidamanik, Simalungun.

PDP ini telah dirawat selama 28 hari.

Hari Ini Kota Medan Sumbang 27 Kasus Covid-19 di Sumut, Berikut Sebaran Tambahan 45 Pasien Positif

"Bersama dengan warga Simalungun, kita juga mengantarkan salah seorang warga Tebingtinggi dinyatakan sembuh dari Covid-19 yang pencatatannya pada Gugus Tugas Pemko Tebingtinggi.

Namanya DCF, laki-laki berusia 40 tahun dan dirawat di sini selama 15 hari," kata Akmal.

Ia mengatakan, keseluruhan pasien yang sembuh itu kemudian diberangkatkan oleh Direktur RS Darurat Batu 20 bersama manajemen dan petugas medis.

Terkait hal ini, Bupati JR Saragih yang juga Ketua TGTPP Covid-19 Simalungun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim medis.

Korban Meninggal Covid-19 di Sumut Duduki Peringkat 8 Besar Nasional

"Para tenaga medis telah bekerja maksimal dalam melakukan perawatan dengan hasil yang baik.

Hari ini merupakan gelombang kedua pemberangkatan pasien sembuh," katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat dan PDP sembuh untuk selalu menaati dan menjalankan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Pandemi Corona dan Minimnya Paslon Ditengarai Pengaruhi Tingkat Pemilih di Binjai

Jika di Simalungun ada dua pasien yang sembuh, lain halnya di Kota Binjai.

Di sana, Pemko Binjai justru gencar menegakkan Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2020.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved