Dugaan Korupsi MTQ Medan
BREAKING NEWS, Plt Wali Kota Medan Dipanggil Ditkrimsus Polda Sumut, Akhyar: Saya Hanya Ditanya
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, memanggil Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Jumat (12/6/2020).
"Ada tugas dan wewenang masing-masing," pungkasnya.
• Lebih 120 Daerah di Indonesia Berstatus Transmisi Lokal Covid-19, Medan Satu-satunya di Sumut
Penyelidikan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang ditemui Tribun Medan mengatakan, kasus dugaan penyelewengan MTQ Medan sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
Penyelidikan ini, lanjut dia, berawal dari informasi laporan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh Polda Sumut.
"Masih lidik. Kalau dalam tahap penyelidikan itu indikasi ada ditemukan penyalahgunaan anggaran (MTQ) maka akan kita tindaklanjuti," ujarnya.
Sambung Tatan, selain Akhyar, ada delapan orang saksi lainnya yang sebelumnya sudah diperiksa penyidik. Mereka terdiri dari pihak ketiga, swasta maupun Pemko Medan sendiri.
Adapun anggaran kegiatan MTQ tersebut, beber dia, berjumlah senilai Rp 4,7 miliar.
"Untuk tindak lanjut, jadi kita masih menunggu dari bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Terhadap yang bersangkutan ada disampaikan sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan," jelasnya.
(mft/tri bun-medan.com)
• TERUNGKAP Fakta Terbaru di Persidangan soal Kasus Balon Wakil Walikota Medan Bunda Fitriani Manurung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akhyar-nasution-diperiksa-polda.jpg)