Viral Medsos
TERUNGKAP Fakta Terbaru di Persidangan soal Kasus Balon Wakil Walikota Medan Bunda Fitriani Manurung
Febi Nur Amelia tersandung hukum karena Fitriani Manurung tak terima dituduh punya utang kepadanya sebesar Rp 70 juta yang diumbar ke media sosial
Febi Nur Amelia duduk sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (9/6/2020). Febi didakwa jaksa dalam kasus ITE saat menagih hutang kepada Bunda Hj Fitriani Manurung, istri polisi berpangkat Kombes di media sosial Instagram.
***
"Kasihan anak saya terzalimi, diejekin dengan teman-temannya; ibunya tukang utang. Saya juga merasa dirugikan, karena saya saat ini bakal calon wakil wali kota Medan," ujar bunda Hj Fitriani Manurung.
***
Terdakwa Febi Nur Amelia (dua kanan) menangis mendengarkan kesaksian korban Fitriani Manurung saat sidang kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (18/2/2020). Agenda sidang pemeriksaan saksi terhadap kasus UU ITE dengan terdakwa Febi Nur Amelia. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta-fakta terkait Fitriani Manurung yang notabene istri Kombes ini diungkap oleh Febi Nur Amelia (29), seorang terdakwa yang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Febi Nur Amelia tersandung hukum karena Fitriani Manurung tak terima dituduh punya utang kepadanya sebesar Rp 70 juta yang diumbar ke media sosial.
Soal dugaan utang kue dan utang uang Fitriani Manurung lainnya ini disampaikan Febi Nur Amelia saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (9/6/2020).
Mulanya, terdakwa Febi bercerita dirinya bertanya-tanya apakah Fitriani Manurung punya sangkutan utang ke teman-teman arisan selain kepada dirinya.
Ia beralasan, Fitriani Manurung tak kunjung membayar setelah sekian tahun meminjam uang Rp 70 juta kepadanya, bahkan setelah ditagih berkali-kali.
"Saya tanya-tanya dengan teman-teman satu arisan, dibilangnya udah biasa itu. Jangankan Rp 70 juta, Rp 250 juta saja enggak dibayar," cerita Febi.
Dari cerita mereka, Febi jadi tahu ternyata wanita yang kerap disapa bunda Fitriani juga masih belum melunasi utang kue milik temannya.
Terdakwa Febi Nur Amelia menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di PN, Medan, Selasa (9/6/2020). Febi didakwa jaksa dalam kasus ITE saat menagih hutang kepada istri polisi berpangkat Kombes di media sosial. (Tribun Medan/Danil Siregar)
"Bahkan, utang kue milik teman saya tak dibayar. Maka dari itu saya bilang, 'oh gitu ya,'" ujar Febi.
Febi memastikan sudah berulang kali mencoba menagih utang tersebut kepada bunda Fitriani.
Namun, Fitriani berpura-pura tidak mengenal Febi.
"Saya sudah beberapa kali meminta kepada Ibu Fitriani, namun dia berpura-pura tidak mengenal saya. Dibilangnya dia tidak pernah meminjam uang dengan saya," ujar Febi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/istri-kombes-tunjukkan-bukti-capture.jpg)