Dugaan Korupsi MTQ Medan
BREAKING NEWS, Plt Wali Kota Medan Dipanggil Ditkrimsus Polda Sumut, Akhyar: Saya Hanya Ditanya
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, memanggil Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Jumat (12/6/2020).
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, memanggil Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Jumat (12/6/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pemanggilan Akhyar Nasution diduga berkaitan dengan penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) yang baru-baru ini digelar di kawasan Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Selayang.
Akhyar Nasution dipanggil pihak Subdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut.
Saat dijumpai di pelataran Ditkrimsus Polda Sumut mengatakan, Akhyar Nasution mengatakan, kedatangannya ke Ditkrimsus Polda Sumut terkait MTQ di Medan Selayang 2019 lalu.
"Saya hanya ditanya. Apa tugas kepala daerah. Ya saya jelaskan sesuai dengan UU dan kewenangan adalah menyiapkan program ke DPRD dan teknis pelaksanaan berada di pengguna anggaran," ujarnya, Jumat (12/6/2020).
• SAH, Tahun Ini USU Adakan Wisuda Online, Wisudawan Bikin Video Sendiri Pakai Toga Berdurasi 20 Detik
• REKOR Tertinggi Sehari Bertambah 88 Kasus Positif Covid-19 di Sumut, Total 768 Orang
• AKHIRNYA Pembacok Aipda Daely Ditangkap
Lanjut pria berkacamata ini, dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan dan kuasa pengguna anggaran, Kabag Agama.
"Saya pun gak tahu kenapa ada ribuan item pekerjaan, kalau ada masalah masa kepala daerah yang dipanggil," ungkapnya.
Saat ditanya awak media, ini merupakan pemanggilan ke berapa kalinya, Akhyar mengatakan bahwa dirinya bukan dipanggil.
"Saya diwawancara selama satu jam. Saya juga gak tahu berapa pertanyaan dan saya dipanggil pakai surat. Saya diwawancarai di sini," katanya.
Disinggung apakah penyidik akan memanggil kepala dinas atau pejabat lainnya terkait MTQ ini, Akhyar mengatakan tidak tahu.
"Saya tidak tahu," ujarnya.
• Bayi 16 Bulan Sakit Perut Hingga Dioperasi, Ibunya Kaget Lihat Benda Aneh dalam Perut Anaknya
• Pemuda 19 Tahun Cabuli Balita di Siantar, Terungkap Saat Korban Kesakitan Buang Air Kecil
Begitu juga soal tender, Akhyar Nasution mengaku tidak tahu-menahu.
"Tanya mereka, kok tanya sama aku. Kepala daerah tidak sampai tahap itu," ungkapnya.
Kepala daerah itu, sambungnya, melakukan kebijakan setelah selesai dari DPRD Medan.
Proses teknisnya, sambung dia, menjadi ranah dari para pengguna anggaran.
"Ada tugas dan wewenang masing-masing," pungkasnya.
• Lebih 120 Daerah di Indonesia Berstatus Transmisi Lokal Covid-19, Medan Satu-satunya di Sumut
Penyelidikan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang ditemui Tribun Medan mengatakan, kasus dugaan penyelewengan MTQ Medan sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
Penyelidikan ini, lanjut dia, berawal dari informasi laporan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh Polda Sumut.
"Masih lidik. Kalau dalam tahap penyelidikan itu indikasi ada ditemukan penyalahgunaan anggaran (MTQ) maka akan kita tindaklanjuti," ujarnya.
Sambung Tatan, selain Akhyar, ada delapan orang saksi lainnya yang sebelumnya sudah diperiksa penyidik. Mereka terdiri dari pihak ketiga, swasta maupun Pemko Medan sendiri.
Adapun anggaran kegiatan MTQ tersebut, beber dia, berjumlah senilai Rp 4,7 miliar.
"Untuk tindak lanjut, jadi kita masih menunggu dari bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Terhadap yang bersangkutan ada disampaikan sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan," jelasnya.
(mft/tri bun-medan.com)
• TERUNGKAP Fakta Terbaru di Persidangan soal Kasus Balon Wakil Walikota Medan Bunda Fitriani Manurung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akhyar-nasution-diperiksa-polda.jpg)