Urus e-KTP Cepat Diminta Rp 100 Ribu, Oknum ASN Kantor Camat Langsung Dicopot

ASN wanita yang bertugas di kantor Camat Batangkuis nekat melakukan pungli pengurusan KTP masyarakat. Pelaku minta uang Rp 100 ribu

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Tribun Medan
Oknum ASN Deliserdang berinisial WP yang melakukan pungli di Kecamatan Batangkuis akhirnya mendapat hukuman dari Bupati Ashari Tambunan, Selasa (9/6/2020) 

PAKAM,TRIBUN-WP, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Batangkuis terang-terangan melakukan pungutan liar (pungli).

Kepada masyarakat yang tengah mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), WP meminta uang Rp 100 ribu.

Uang itu sebagai jaminan bahwa e-KTP yang diurus warga akan cepat selesai.

Polresta Deliserdang Periksa Oknum ASN Kecamatan Batangkuis Setelah Viral Video Pungli KTP

"Cepat kena bayar Rp 100 ribu, bisa seminggu (selesainya)," kata WP dalam rekaman video yang viral di media sosial.

Menanggapi masalah ini, Juru Bicara Bupati Deliserdang, Haris Binar Ginting mengatakan bahwa Bupati sudah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Kalau memang benar (pungli), ya pasti ada sanksi yang akan dijatuhkan nanti," kata Haris, Selasa (9/6/2020).

Namun, apa bentuk sanksi yang akan diberikan, itu tergantung kesalahan yang dibuat oknum ASN tersebut.

Semua keputusan ada di tangan Bupati Ashari Tambunan.

PUNGLI, 2 Petugas Rutan Labuhan Deli Diperiksa Terkait Dugaan Pungli, Kunjungan Tahanan Gratis!

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Deliserdang, Gustur Husin Siregar kaget mengetahui masalah ini.

Katanya, ia sama sekali tidak ada menerima uang yang diminta WP dari masyarakat.

Jadi, lanjut Gustur, masyarakat tidak perlu menduga-duga bahwa Disdukcapil terlibat dalam masalah ini.

Pungli dan Intimidasi Pekerja Galian XL di Jalan S Parman, Brimob Polda Sumut Tangkap Dua Pria

"Ini saya mau datangi kantor Kecamatan Batangkuis. Kenapa pula dia (WP) bisa minta-minta.

Kami saja enggak ada minta-minta," kata Gustur.

Mantan Kadis Sosial ini mengatakan, pengurusan KTP saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya.

Ketersedian blangko juga sudah cukup tersedia, sehingga tidak lagi lama-lama warga mendapatkan KTP.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved