Habis Reda Kasus Sunat BLT dari Rp 600 Ribu jadi Rp 100 Ribu, Kini Muncul Kasus Sekdes Ecek-ecek
Camat Parbuluan yang saat ini dijabat oleh Rafael Siringo-ringo mengatakan, pihaknya sudah memediasi Jenri Sinaga dan DS pada Februari lalu.
"Dua-duanya mengaku mendapat rekomendasi Camat. Saya sempat tanya mantan Pj Kades, yang inisial SM itu. Ia bersikukuh, berani mengangkat DS, karena DS yang direkomendasi Camat. Ia bahkan bilang, siap bertanggung jawab. Namun, saat diminta menunjukkan surat rekomendasi yang dimaksud, PJ Kades SM tidak mau. Katanya: 'yang pasti ada'," beber Rafael.
Rafael mengatakan, hal itu sudah ia sampaikan ke mantan Camat Parbuluan, Pandapotan Situmorang.
Berhubung Jenri Sinaga membawa kasus itu ke PTUN Medan, lanjut Rafael, mantan Camat antusias menunggu sidang tahap pembuktian.
"Bila pada sidang PTUN kelak, alat bukti surat rekomendasi persetujuan pengangkatan sebagai Sekdes Parbuluan I bagi DS bisa ditunjukkan oleh Pj Kades, berarti diduga ada pemalsuan," kata Rafael, mengulangi pernyataan mantan Camat Parbuluan kepadanya.
Lebih lanjut, Rafael mengatakan, dirinya selaku Camat Parbuluan pada saat ini tak kuasa mencabut/membatalkan rekomendasi pengangkatan Sekdes, baik kepada DS, maupun kepada Jenri Sinaga.
Pihaknya cuma bisa menunggu keputusan majelis hakim PTUN Medan, apakah membatalkan keputusan pengangkatan DS atau malah mengesahkan.
"Kita bukannya belum berbuat apa-apa. Sudah kita lakukan mediasi. Bahkan, sudah melarang Kades Parbuluan I untuk membayar gaji DS, karena masih sengketa. Walau akhirnya DS tetap terima gaji, karena Dispemdes dan Inspektorat tak mempersoalkan legalitas SK Sekdes milik DS," ujar Camat Rafael.
Kronologi
Jenri Sinaga bercerita, bermula tanggal 10 Februari 2019, ia mengikuti Seleksi Calon Perangkat Desa - Pemerintah Desa Parbuluan I.
Kala itu, ada sembilan jabatan yang lowong, mulai dari Sekdes, Kepala-kepala Urusan, hingga Kepala-kepala Dusun.
Selain Jenri, ada seorang lagi peserta seleksi yang mengincar jabatan Sekdes, yaitu DS.
"Penyelenggara seleksi adalah pemerintah kecamatan. Ada dua tahap, tertulis dan wawancara. Dua-duanya sudah saya ikuti," ujar Jenri.
Selanjutnya, tanggal 19 Februari 2019, tepat sehari setelah ujian wawancara, Camat Parbuluan waktu itu dijabat oleh Pandapotan Situmorang, menerbitkan surat rekomendasi penetapan 9 calon Perangkat Desa Parbuluan I.
Dalam surat itu, kata Jenri, namanya direkomendasikan sebagai Sekdes.
Anehnya, saat tiba hari pelantikan, Jenri Sinaga tak ikut dilantik oleh Pj Kades.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kisruh-seleksi-perangkat-desa-di-dairi.jpg)