Breaking News

Tunggu Pembeli Motor Curian di Penginapan, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Polisi

Dengan kaki yang luka karena tembakan, kedua pelaku harus berjalan secara terpapah-papah.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul
Kedua pelaku curanmor diamankan di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Minggu (17/5/2020). 

Samson dan Harri sedang bersembunyi di sebuah kamar penginapan bersama barang bukti.

"Setelah penyisiran kita dapatkan pelaku sekira pukul 03.30 WIB di dalam penginapan. Dan dari informasi yang kita dapat dari kedua pelaku, mereka ini sedang menunggu pembeli dari barang bukti," ucapnya.

Dikatakan Sastrawan, pelaku biasanya menjual barang bukti ke wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

"Jadi salah satu tersangka sudah residivis, dan baru keluar selama enam bulan terakhir. Nantinya mereka akan kita tes urine juga, karena kita duga mereka juga sebagai pengguna narkoba," ungkapnya.

Sastrawan menjelaskan, dari tangan kedua pelaku pihaknya mendapatkan barang bukti satu unit sepeda motor, dan sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel kunci sepeda motor tersebut.

Ia menegaskan, polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui jejak kejahatan lainnya.

Kedua tersangka akan dipersangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(cr4/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved