Akhirnya Perangkat Desa Ini Jadi Tersangka dan Ditahan, Dana Bansos Rp 600 Ribu Disunat Rp 500 Ribu

penetapan Eni Aritonang sebagai tersangka berdasarkan laporan salah satu warga Desa Buluduri bernama Togu Sinaga

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN / ISTIMEWA
Istri Kades Buluduri dan beberapa pembagi uang bantuan dijemput polisi untuk dimintai keterangan, Selasa (12/5/2020), di Kantor Kades Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi. 

Penerima BST di Desa Buluduri yang terdaftar, lanjut dia, berjumlah 72 kepala keluarga, tetapi yang terealisasi hanya 67.

"Desa Buluduri terdiri atas empat dusun dan berpenduduk 475 KK," ujar Osaka mengakhiri.

Sebelumnya, salah satu warga yang diperiksa polisi, Erna Purba, mengatakan hal senada dengan Kades Buluduri.

Pemotongan bansos tersebut merupakan kesepakatan bersama. 

Menurut Erna, kabar ini merebak setelah salah satu warga keberatan menerima uang bansos cuma Rp100 ribu.

"Makanya kami heran, kok ada yang keberatan. Padahal, sebelumnya sudah melalui kesepakatan bersama dan ada berkas kesepakatannya," katanya.

(cr16/tri bun-medan.com)

Warga di Desa Ini Hanya Dapat Rp 100 Ribu dari Dana Bansos Tunai Rp 600 Ribu, Disunat Rp 500 Ribu

Sejumlah Kades dan Kadus Datangi Kantor Camat, Mengaku Jadi Tumbal Penyaluran BST Kemensos

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved