Akhirnya Perangkat Desa Ini Jadi Tersangka dan Ditahan, Dana Bansos Rp 600 Ribu Disunat Rp 500 Ribu

penetapan Eni Aritonang sebagai tersangka berdasarkan laporan salah satu warga Desa Buluduri bernama Togu Sinaga

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN / ISTIMEWA
Istri Kades Buluduri dan beberapa pembagi uang bantuan dijemput polisi untuk dimintai keterangan, Selasa (12/5/2020), di Kantor Kades Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi. 

Donni menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, keterlibatan Kades Buluduri belum ditemukan.

"Kita turut mengamankan uang bansos sekitar Rp12,3 juta. Uang ini bukan barang bukti. Nanti akan dikembalikan kepada yang berhak," ujar Donni mengakhiri.

Istri Kades Buluduri dan beberapa pembagi uang bantuan dijemput polisi untuk dimintai keterangan, Selasa (12/5/2020), di Kantor Kades Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi.
Istri Kades Buluduri dan beberapa pembagi uang bantuan dijemput polisi untuk dimintai keterangan, Selasa (12/5/2020), di Kantor Kades Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi. (TRIBUN MEDAN / ISTIMEWA)

Diberitakan Tribun Medan sebelumnya, penyaluran bansos tunai di Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, kisruh.

Dana yang dialamatkan untuk warga kurang mampu dan kesulitan ekonomi imbas pandemi Covid-19 ini disunat.

Dari seharusnya Rp600 ribu, tinggal Rp100 ribu per keluarga.

Kabar uang bansos Covid-19 disunat ini pun cepat merebak dan sampai ke polisi.

Puncaknya, Selasa (12/5/2020), sejumlah ibu-ibu warga Desa Buluduri yang dianggap terlibat/mengetahui sebab-musabab hal itu, beserta istri dari Kades Buluduri, diboyong aparat Sat Reskrim Polres Dairi ke Mapolres Dairi.

Sebagian uang bansos turut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, yang ditemui hari itu mengaku belum bisa memberikan keterangan.

"Kami masih memintai keterangan kepada warga yang menerima bansos untuk mengetahui permasalahan sebenarnya," ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, saat ditemui wartawan hari itu.

Bansos untuk warga miskin terdampak Covid 19
Bansos untuk warga miskin terdampak Covid 19 (Dok. Pemkab Langkat)

Kades Buluduri, Osaka Sihombing kepada wartawan via selulernya hari itu mengatakan, penyunatan uang bansos Covid-19 sudah melalui kesepakatan antara penerima bansos dan warga yang tidak terdaftar melalui rapat dusun.

"Lewat rapat itu, warga sepakat uang itu dibagi merata setelah diambil penerima manfaat dari Kantor Pos," ucapnya.

Osaka mengaku, dirinya bukanlah inisiator rapat dusun dimaksud, melainkan hanya diundang untuk menyaksikan.

"Penerima BST (Bantuan Sosial Tunai-red) sudah sepakat untuk berbagi rata bantuan tersebut dengan warga yang tidak terdaftar, di luar PNS, perangkat desa, TNI/Polri, serta penerima PKH dan sembako," ujar Osaka.

Osaka mengaku, tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat. Mereka sepakat haknya dibagi-bagi dengan warga yang tidak terdaftar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved