Nasib H, Napi Bebas Asimilasi Tewas karena Ketukan Pintu, Utang Rp 500 Ribu Masa Lalu Belum Lunas
Napi eks asimilasi berinisial H itu harus Tewas setelah dibunuh oleh tetangganya sendiri, YP (35), lantaran utang piutang.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Polisi juga menyita pisau yang digunakannya menusuk korban hingga tewas.
Kepada polisi, pelaku mengaku tak terima korban mengetuk pintunya keras-keras hingga membuat dirinya terbangun.
"Saya khilaf dan refleks begitu saja hingga menusuk korban," ujar dia.
Pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat Pasal 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
YP terancam hukuman 15 tahun penjara.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Lampung dengan judul : Napi Eks Asimilasi Tewas Dibunuh Tetangga Hanya karena Ketukan Pintu, Polisi: Pelaku Punya Utang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bermula-ambil-mie-instan-dari-warung-wardi-membunuh-pemilik-warung-dan-bacok-anak-korban.jpg)