News Video

Mayjen TNI Herman Asaribab Akhirnya Angkat Bicara soal Anggotanya Tembak 3 Polisi hingga Tewas

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab tiba di Kabupaten Mamberamo Raya

1. Berawal dari Kesalahpahaman

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengaku kalau bentrokan pada Minggu (12/4/2020) dinihari, berawal dari cekcok pada Sabtu (11/4/2020).

Ia menilai awal mula cekcok adalah kesalahpahaman anggota Polres Mamberamo Raya hingga nekat menyerang anggota Satgas Yonif 755.

"Memang betul ada pertikaian yang berawal dari kesalahpahaman," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.

"Dari laporan yang diterima, terungkap bahwa anggota yang meninggal itu bersama empat rekannya pada Minggu dini hari menyebrang ke Kasonaweja dan berupaya menyerang," katanya dikutip dari Antaranews.com.

Irjen Paulus Waterpauw pun berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini bersama Pangdam XVII/ Cenderawasih.

 DAFTAR NAMA Polisi yang Tewas dan Luka-luka saat Bentrok dengan TNI di Papua

 Bertambah Polisi Tewas 3 Orang, 2 Polisi Luka-luka dalam Bentrok dengan TNI di Mamberamo Papua

2. Polisi Tewas dengan Luka Tembak

Bentrok antara anggota Polres Mamberamo Raya dan Satgas Yonif 755 menyebabkan tiga personel polisi meninggal dunia.

Ketiganya bernama Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Yosias, dan Briptu Alexander Ndun.

Briptu Alexander Ndun meninggal dunia dengan luka tembak di paha kiri setelah dirawat di RSUD Kawera Mamberamo Raya.

3. Polisi Terluka Diterbangkan ke Jayapura

Selain 3 polisi tewas, ada pula dua anggota Polres Mamberamo Raya yang mengalami luka tembak.

Mereka akan diterbangkan dari Mamberamo Raya ke Jayapura untuk menjalani perawatan.

Korban luka tembak adalah Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng dan Brigpol Robert Marien anggota SPKT Polsek Mamteng.

 KKB Papua Berondong Mobil Patroli, Serangan Balas Dendam untuk TNI/Polri yang Membunuh Rekan Mereka

 TNI VS POLRI, 2 Polisi TEWAS, Kapolda Irjen Paulus Waterpauw Instruksikan Anggota tak Keluar Mako

4. Polisi Dilarang Keluar Mako

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved