Berikut Ini Daftar Negara yang Ikut Terjangkit Kasus COVID-19 hingga Total Kematian Menurut WHO
WHO sudah menyatakan wabah corona COVID-19 sebagai pandemi global. Kendati demikian, tingkat kesembuhan jauh lebih tinggi dibanding tingkat kematian.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan status pandemi virus corona "mengisyaratkan kepada seluruh dunia untuk meyakini penyakit ini bisa menyerang siapa saja dan negara mana saja di dunia ini".
"Kewaspadaan di seluruh dunia meningkat, sehingga banyak negara yang meninjau kembali bebas visa pada kunjungan antar negaranya," ujar Yuri.
Dia mengatakan, pihaknya sedang menunggu kebijakan Kementerian Luar Negeri menyangkut hal itu.
"Artinya, tidak lagi kita memberikan kemudahan, dunia maksudnya, tidak memberikan kemudahan pergerakan dari satu negara ke negara lain. Tujuannya satu, mengurangi penyebaran," imbuhnya.
Adapun Imigrasi telah menerbitkan protokol pemberian visa dan izin tinggal dalam upaya pencegahan masuknya virus corona.
Sebanyak 126 warga negara asing ditolak masuk ke Indonesia, karena memiliki riwayat perjalanan ke kawasan yang menjadi episentrum virus corona di China, Italia, Iran dan Korea Selatan, dalam jangka waktu 14 hari.
"Total yang sudah kami tolak 126 orang. Penolakan ini tentang waktu dari 6 Februari hingga 10 Maret 2020," ujar Johni.
Dia menambahkan, para WNA itu langsung dideportasi hari itu juga. Bila tidak ada penerbangan, WNA diserahkan sementara ke Kantor Kesehatan Pelabuhan. ( GridHot/BBC)
Artikel ini sudah tayang di Gridhot dengan judu : Bukan Bermaksud Mendahului Takdir, Ahli Spiritual Kondang Ini Prediksi Soal Seleksi Alam Besar-besaran di Tahun 2045, Wabah Corona Jadi Pintu Masuknya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dua-dokter-wanita-diserang-warga.jpg)