Cegah Covid-19, Akhyar Minta Tempat Pelayanan Umum Tidak Sediakan Meja dan Kursi
Akhyar mengimbau tempat pelayanan umum untuk tidak menyediakan kursi dan meja di ruang tunggu.
Termasuk, Komandan Batalyon (Danyon) Marhanlan I Belawan Marinis Farick, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional Sumatera Bagian Utara Yusuf Ansori, dan Ketua MUI Kota Medan M. Hatta.
Menanggapi rencana ini, Rajudin yang mengikuti rapat itu mengatakan, DPRD siap mendukung kebijakan realokasi dan refocusing anggaran ini.
Dia pun berharap upaya ini dapat memperlancar penanganan Covid-19 di Kota Medan.
Adapun, Akhyar di awal rapat juga menyampaikan empat tahapan penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkot Medan.
Keempatnya adalah penanganan kesehatan yang mencakup mencegah dan mengobati, penanganan sosial, ekonomi, dan recovery.
Selain itu, Akhyar berpesan kepada warga Medan untuk tetap disiplin dalam menerapkan pembatasan sosial dan pembatasan fisik, memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun dengan menggunakan air mengalir.
“Kedispilinan ini sangat diperlukan untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akhyar-pimpin-rapat-evaluasi-bersama-tim-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19.jpg)