Kesaksian Anak Hakim Jamaluddin

Berita Foto: Anak Hakim Jamaluddin Memohon Ketiga Terdakwa Pembunuh Ayahnya Dijatuhi Hukuman Mati

Kenny memohon sambil menangis kepada Majelis Hakim agar ketiga terdakwa dijatuhi hukuman mati.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Anak Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Kennny Akbari Jamal menangis saat memberikan kesaksian kasus pembunuhan ayahnya, di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (7/4/2020). Kenny hadir bersama adiknya Rajif, bersaksi di persidangan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin dengan terdakwa ibu tirinya Zuraida Hanum. 

TRI BUN-MEDAN.COM - Kenny Akbari Jamal anak pertama Hakim Jamaluddin hadir di persidangan perkara pembunuhan ayahnya, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/4/2020).

Kenny hadir mengenakan pakaian berwarna cokelat dengan jilbab corak serta penutup masker berwarna biru

Sebelum acara persidangan dimulai Kenny tampak diambil sumpahnya

"Saudara silahkan berdiri naik ke depan. Ikuti lafadz sumpahnya ya. Bismillahirrahmanirrahim demi Allah saya bersumpah bahwa saya sebagai saksi akan menerangkan yang benar," ucap Majelis Hakim yang diketuai Erintuah Damanik

Keny sempat ditanyai sejumlah pertanyaan mengenai barang-barang terakhir yang dipakai almarhum.

Seperti pakaian olah raga yang dipakai almarhum saat ditemukan berada di kebun di Kutalimbaru.

"Iya ini punya almarhum," jawab Kenny.

Kemudian, Keny ditunjukkan kain bantal motif liris yang dipakai untuk membekap Jamaluddin hingga akhirnya meninggal dunia

Saat berulang kali ditanya wajah Kenny terlihat seperti menahan tangis, agar air mata tak keluar.

Tak berapa lama Kenny ditunjukkan baju motif Tie Dye pelangi yang dikenakan Zuraida.

"Iya itu baju bunda," jawabnya.

Kenny juga ditunjukkan sebuah selimut berwarna pink.

"Sebelum ke RS melihat kondisi Abu (Jamaluddin) yang sudah meninggal. Saya sempat coba masuk ke kamar Abu, tapi tidak bisa karena kondisinya dikunci," tuturnya.

Di dalam sidang yang digelar di Cakra III tersebut, ia memohon kepada Majelis Hakim yang diketuai Erintuah Damanik untuk menghukum ketiga terdakwa untuk dihukum mati.

Ia memohon kepada Majelis dengan berurai air mata untuk ibu sambung ya tersebut dihukum mati bersama dengan 2 eksekutor lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved