Skenario Jahat Gadis (17) Pelaku Aborsi, Obat Bidan Tak Manjur, 3 Hari Kemudian Janin Keluar di Kos

Untuk mensiasati itu, sang gadis melakukan skenario jahat untuk mengggugurkan kandungan. Ia memanggil jasa seorang bidan yang ahli aborsi dan hotel.

Istimewa.
Mahasiswi Aborsi 

Pasien lantas dirujuk ke rumah sakit, dan rumah sakit memberikan informasi kepada polisi jika ada pasien melahirkan yang mencurigakan.

Setelah pasien tersebut diinterogasi, muncullah nama SM, bidan yang sebelumnya membantu pasien tersebut melakukan aborsi.

SM kini ditetapkan tersangka oleh polisi bersama ibu pemilik janin dan pria yang menghamili.

Aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya sebelumnya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah hotel yang melibatkan seorang tenaga kesehatan.

Seorang perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan dan laki-laki yang menghamili, diamankan petugas.

Diberitakan sebelumnya, Aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah hotel yang melibatkan seorang tenaga kesehatan.

Seorang perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan dan laki-laki yang menghamili, diamankan petugas.

Tangkal Corona, Bupati Taput, Kapolres dan Kasdim Berjemur di Lapangan

Profil Ri Sol Ju, Biduan Misterius yang Mampu Taklukkan Hati Kim Jong Un, Gelar Pernikahan Dadakan

Akhirnya Terbongkar Praktik Aborsi Klinik Umum, Dokter - Perawat Ditangkap, Tarif Gugurkan Kandungan
Akhirnya Terbongkar Praktik Aborsi Klinik Umum, Dokter - Perawat Ditangkap, Tarif Gugurkan Kandungan (net.ilustrasi)

Kasus yang diungkap ini disebut yang pertama di Surabaya, karena belum pernah ada aborsi dilakukan di hotel oleh tenaga kesehatan.

Sebelum membongkar praktik aborsi ilegal, polisi mendapat laporan dan langsung menindaklanjutinya.

"Kami mendapat laporan 19 Maret 2020. Laporan itu dari salah satu rumah sakit bila ada pasien mencurigakan. Pasien tersebut diduga habis menjalani persalinan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Minggu (5/4/2020), seperti dilansir dari Surya.co.id.

Polisi akhirnya mendapati identitas pasien perempuan tersebut, lalu melakukan interogasi.

Dari hasil interogasi terungkap, proses aborsi itu menggunakan jasa tenaga kesehatan.

Proses aborsi dilakukan di salah satu hotel.

Lokasi aborsi diketahui usai polisi menginterogasi seorang tenaga kerja.

Setelah itu, polisi mengamankan tenaga kesehatan yang membantu melakukan aborsi tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved